Ampana,beritalima.com- Dalam Satu hari Saiful Wahid menjalani proses peradilan dalam jeruji besi di Lapas kelas II Ampana Terkait kasus dugaan penipuan , dan kini Saiful Wahid di timpa Sakit dan dirawat di Rumah Sakit Ampana .
sakitnya Saiful Wahid, Hal ini menjadi tanya besar bagi publik, pasalnya terhitung sudah 14 hari Saiful di rawat di RSUD Ampana sampai saat ini sejak ditahan oleh pengadilan.
Namun, Menurut Ketua Tim Advokat Rajawali ini, secara manusiawi tidak ada persoalan jika hal tersebut terjadi ,artinya
hanya satu hari saja Saiful berada di lapas” kata Ishak Adam SH MH di dampingi Abdurahman Fahmi dalam jumpa pers Sabtu (14/3/2020)
Dia katakan lagi,ITP 27 tahun 83 kalau terdakwa sakit
maka pihak yang menahan pihak kejaksaan atau proses peradilan,seharusnya majelis Hakim rutan tidak boleh mengeluarkan bersangkutan sebelum ada pembantaran.
“tapi okelah dari sisi kemanusian dia sakit kemudian dilarikan di RSUD,dan sesudah itu kata Ishak seharusnya penasehat hukum bermohon kepada majelis hakim untuk pembentaran.
“Yang ironisnya saat ini terjadi belum ada pembantaran” Ucap Ish
” untuk membuktikan kepercayaan Jaksa juga harus menghadirkan secwon openion medical rekor ” imbuhnya
Hal ini kata dia untuk menguji apakah benar benar dia sakit atau tidak.
“Saya minta kepada Jaksa bermohon ke dokter bayangkara Atau dokter tentara untuk di periksa apakah benar benar Ia sakit,atau tidak, karna saya menduga kuat hanya istirahat di RSUD, tegas Ishak
ishak juga menyampaikan, Apakah Saiful wahid masyakarat kelas satu, tentu tidak sama dengan masyarakat biasa.tegas ishak
Dia berharap kepada Jaksa agar melakukan opening second medical rekor, undang dokter independen untuk periksa dia apakah benar dia sakit.
Ishak melanjutkan, terkait dengan 24 anggota DPRD mengajukan permohonan penangguhan terhadap Saiful wahid itu sah sah saja.
Ishak menilai dengan permohonan penangguhan yang dilakukan oleh 24 anggota DPRD justru akan membuat tergores perasaaan masyarakat.
Karna daeng sebut dia, adalah masyarakat yang notabene nya suaranya ada di DPR sana.
” seharusnya anggota DPRD ini bela ini jangan lukai hati masyarakat
Itu perbuatan pribadi”tutur Ishak
Selanjutnya ishak juga menambahkan terkait upaya pengembalian uang pinjaman dari Saiful Wahid ke Abudarhman Fahmmi
terjadi belum lama ini.
Memang ada niat dan upaya Saiful untuk mengembalikan uang tersebut namun terlambat, ketika saiful wahid sudah dalam proses tersangka dan sudah masuk tahap dua.
“Dan perlu diketahui kasus ini bukan delik aduan tapi kasus ini delik biasa” Tandasnya (***)