PAMEKASAN, Beritalima.com- Adanya pengaduan masyarakat terkait pembangunan Kusuma Hospital dan dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen perijinan Kusuma Hospital yang berada di Jalan Ponorogo Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa timur ke Polres Pamekasan, Senin 26/03.
Pasalnya adanya dugaan pemalsuan tandatangan dokumen perijinan RS tersebut menuai polemik dikalangan Masyarakat yang merasa dirugikan atas pemalsuan tanda tangan tersebut.
Abd Rasak selaku warga sekitar mengatakan, pihaknya mendatangi Polres Pamekasan untuk melakukan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait adanya temuan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan warga sekitar.
” Dengan adanya Pengaduan warga sekitar terkait dugaan pemalsuan tanda tangan untuk memenuhi ijin. Baik pembuatan izin mendirikan bangunan (IMB) dan hinder Ordenantie (HO) Kusuma Hospital,” katanya saat di konfirmasi oleh awak media.
Lebih lanjut Ia menganggap bahwa terkait izin tersebut cacat Hukum.
” Berkas tersebut terkesan dimanipulasi sehingga cacat hukum dan ilegal,”
Secara terpisah Derektur Kusuma Hospital Dr.Tri Susandri Julianto saat di konfirmasi awak media menanggapi persoalan tersebut.
“Kami pihak rumah sakit sudah menjalankan surat izin sesuai proses dan mekanisme yang berlaku,” jelasnya. Andhik nama panggilan akrabnya.
Ketika dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Hari Siswo Suwarno melalui Kanit IV Iptu Anwar Subagyo, membenarkan adanya aduan Dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut.
“Iya betul ada pengaduan masuk ke kami dan masih dalam proses mendalami,” Tutupnya.
Reporter : Andy.k
Publishare : Redaksi.