L-KPK Minta Polres Sampang Serius Tangani Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

  • Whatsapp

SAMPANG, beritalima.com – Banyaknya peristiwa atau kasus pencabulan anak di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, sudah banyak ditangani oleh pihak Polres Sampang. Tak kalah semangat demi tegaknya hukum di Kabupaten Sampang beberapa LSM juga ikut mengawal.

Satu di antaranya adalah Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) DPC Kabupaten Sampang. Setelah mendapat pengaduan dari warga atas putrinya yang menjadi korban pencabulan, L-KPK meminta pihak Polres Sampang serius menangani kasus tersebut, Jumat (17/01/2020).

Ketua L-KPK Sampang Sudi melalui anggotanya Amir Hamzah membenarkan jika pihaknya telah menerima pengaduan dari NH orang tua korban, terkait dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dialami putrinya.

“Kami juga telah melakukan pendampingan saat melapor ke Polres Sampang tertanggal 7 Januari kemarin, sesuai dengan tanda bukti lapor STPL/05.a/I/2020/Polres”, ujar Amir pada wartawan.

Menurut Amir, dalam pengakuan orang tua korban, peristiwa itu tak hanya mengetahui kronologisnya. Namun, pihak keluarga juga mengetahui terduga pelaku pencabulan yang dialami putrinya tersebut.

“Selain mengetahui kronologis keluarga tahu siapa terduga pelaku serta identitasnya sudah ada dalam pendataannya. Intinya, korban masih anak dibawah umur dan orang tua korban meminta kasus ini diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Menyikapi adanya kasus tersebut, Amir menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam, dirinya bersama tim mengaku akan terus melakukan pengawalan serta pendampingan hingga kasus dugaan pencabulan diproses secara tuntas.

“Saya berharap pihak kepolisian bisa bekerja sama sebagai mitra kami, dengan harapan agar pelaku segera diamankan dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku”, tutupnya.

Sementara saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang membenarkan, bahwa telah menerima laporan terkait kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.

“Iya benar mas, tertanggal 7 Januari kemarin kami menerima laporan itu. Kami juga telah melakukan penyelidikan lebih lanjut,” singkatnya. (FA)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *