Jakarta, beritalima.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan OTT di Jawa Timur, ada 4 orang yang terjaring OTT terkait dana hibah salah satunya Wakil Ketua DPRD Jatim dari Partai Golkar. Dan menyita beberapa alat bukti.
KPK menduga Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P. Simandjuntak menerima suap berupa uang senilai miliaran rupiah.
Sahat sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama tiga orang lainnya di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (14/12/2022) malam.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan asing. Jumlah uang yang menjadi barang bukti tersebut senilai miliaran rupiah.
“Sejauh ini sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah,” ungkap Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan Kamis (15/12/2022) malam.
Dalam upaya paksa itu, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen. KPK hingga saat ini masih mendalami dugaan uang suap yang diterima pelaku.
Ali belum membeberkan lebih lanjut jumlah persis uang yang diduga diterima pelaku. Ia hanya menyatakan KPK akan mengumumkan perkembangan lebih lanjut.
“Jumlah dugaan penerimaan uang suapnya, saat ini masih terus diklarifikasi kepada para pihak,” ujar Ali.
Uang itu menjadi barang bukti dugaan tindak pidana korupsi suap.
“KPK mengamankan sejumlah uang sebagai barang buktinya,” kata Ghufron.
Setelah diperiksa di Jawa Timur, Sahat kemudian dibawa ke kantor KPK di Jakarta Selatan melalui jalur udara. Rombongan tim penyidik dan empat orang yang diamankan tiba di lobi gedung KPK sekitar pukul 12.42 WIB.
Redaktur : Santoso