JAKARTA. Pada Jumat 1 Maret 2019 bertempat di Hotel Twin Plaza Jl. Letjend S.Parman Slipi Jakarta Barat, puluhan Advokat PERADI berkumpul dan bersepakat melanjutkan perjuangan yang telah mereka kibarkan sebelumnya di Bogor dan menyebutnya dengan ADVOKAT JAKARTA BERSATU.
Puluhan Advokat ini menyebut diri mereka sebagai Fasilisator untuk mempersatukan PERADI.
Hal ini dilakukan, oleh karena mereka berpendapat bahwa telah terjadi konflik saat dalam pelaksanaan Munas yang kedua di Makassar pada 26-28 Maret 2015, yang akhirnya terbentuk tiga pimpinan PERADI yang dikenal sebagai DPN Peradi dengan masing-masing dibawah pimpinan Dr.Fauzi Hasibuan,SH,MH, Dr.Luhut MP Pangaribuan, SH,LLM dan Dr. Juniver Girsang, SH,MH.
Puluhan Advokat ini mempercayakan H.Hermansyah Dulaimi sebagai Ketua, H.Syahrizal Damanik sebagai Sekretaris dan Liston Sibarani sebagai Bendahara dari ADVOKAT JAKARTA BERSATU. Menurut Hermansyah Dulaimi, muncul rasa prihatin atas perpecahan yang terjadi dalam tubuh organisasi Advokat, khususnya Peradi. “Barangkat dari rasa keprihatinan, maka kami pada tanggal 1-2 Februari lalu di Bumi Cikeas Sentul Bogor dalam Komunitas Advokat Jakarta Barat, bersepakat untuk membentuk ADVOKAT JAKARTA BERSATU, dan kami mengharapkan, itulah awal serta semangat bersatunya Advokat Peradi,” ujar Hermansyah.
Menurut Hendrik, tugas dari badan pekerja ini nantinya adalah menginventarisir, bekerja dan mencari ide-ide bagaimana DPN Peradi yang telah pecah tiga itu dapat duduk bersama untuk menjadi satu kembali. “Ini kami harapkan, agar marwah profesi Advokat sebagai profesi yang terhormat atau nobile officium dapat kembali seperti semula,” tegas Hendrik Jehaman.
Diantara puluhan Advokat yang hadir, terlihat diantaranya; Dr.Beni Nurhadi, Berry Sidabutar, Sumantap Simorangkir, C.Suhadi, Herman Ligasetiawan, Robinson Pakpahan, TB.Situmorang, Joseph Hutabarat, Timbang Pangaribuan, Lasbok Marbun, Aladin Sirait, Yanrino Sibuea, Maria R.Sitio, Nur Setia Alam, Kartika Nirmala Dewi dan puluhan Advokat lainnya. (***)