CIANJUR, beritalima.com | R (16) dan M (17), pengendara dan penumpang sepeda motor FU tanpa plat nomor yang menabrak truk pasir dari arah berlawanan menghembuskan nafas terakhir di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Minggu (26/1/2020) sekitar pukul 05.30 WIB. Tiga orang anggota Satlantas Polres Cianjur, Aiptu Rahmat Mulyana, Aiptu Budi Permana, dan Aipda Faizal Nurochman langsung menuju TKP.
Menurut Kasat Lantas AKP Ricky Adipratama, SH, SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, hasil penyelidikan sementara, kecelakaan tersebut berawal saat kendaraan sepeda motor FU yang dikemudikan warga Puncak Gombong, Desa Sukaharja, Kecamatan Kadupandak itu melaju ke arah Campaka dengan kecepatan tinggi.
Ketika melintas di Jalan Raya Cibeber tepatnya di Kampung Cipetir, Desa Cipetir, mereka menyalip bus namun naas, saat bersamaan dari arah berlawanan muncul truk pasir Nomor Polisi D 8612 VP yang dikemudikan Boim. Tabrakanpun tidak bisa dihindari, kedua remaja tersebut terjatuh dan terseret hingga akhirnya meninggal dunia. Kasusnya kini ditangani Satlantas Polres Cianjur sesuai Laporan Polisi LP/A/I/2020/JABAR/RES CIANJUR/LANTAS, tanggal 26 Januari 2020. (Pathuroni Alprian}