Caption: Foto Ilustrasi Google
PAMEKASAN, Beritalima.com- Sebuah Truck vs Sepeda Motor mengalami kecelakaan Maut dua korban meninggal dunia. Tepatnya di ruas Jalan Raya Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, Pamekasan-Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Diketahui Truck nopol L 8884 UR yang dikemudikan oleh Satrawi, (36) warga Dusun Polbulan, Desa Karang Gayam, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan. Dan kendaraan sepeda motor Nopol. M 2816 BE yang dikemudikan oleh Desi Susanti , (36) berboncengan dengan LM(1th,) dan Susiloawi (28). Dan korban tersebut merupakan warga Desa Panaguan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
” Ya betul mas ada laka maut, antara Truck vs Sepeda Motor sekitar pukul: 09.00WIB. Menyebabkan dua korban meninggal dunia. Dan korban tersebut adalah pengendara sepeda motor atas nama Desi Susanti (36) dan LM (1th) meninggal dunia. Satu korban lainnya mengalami luka-luka yakni Susilowati (28),” kata Kasat Lantas AKP Didik Sugiarto melalui Iptu Tamsil Kanit Laka Lantas Polres Pamekasan, Jum’at Siang(03/05/2019).
Lebih lanjut dirinya menambahkan kecelakaan bermula diduga kurang hati –hatinya pengemudi Truk saat berjalan dari Sumenep menuju Pamekasan hendak mendahului kendaraan sepeda motor yang tidak diketahui nopolnya. Hingga terlalu kekanan juga kurang memperhatikan arus lalulintas yang ada di depannya, sehingga terjadi laka lantas dengan sepeda motor yang dikendarai korban meninggal Desi Susanti dari arah berlawanan.
” Sang Supir Truck itu hendak mendahului kendaraan lain dan kurang memperhatikan arus Lalu Lintas dari arah yang berlawanan. Sehingga terjadi kecelakaan dan menyebabkan dua korban meninggal dunia dengan luka-luka para dibagian kepala dan tubuh korban,” jelasnya.
Sementara itu menurut dirinya menambahkan, dua korban meninggal dunia sudah dipulangkan ke rumah duka dan satu korban lainya masih di rawat di salah satu RSUD yang ada di Pamekasan.
“Dua korban meninggal duania sudah dipulangkan ke rumah duka dan satu korban masih di rawat di RSUD. Sementara pengemudi truk sudah kami bawa ke Mapolres Pamekasan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,”pungkasnya.(An)