JEMBER, beritalima.com | Saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker), perwakilan Paguyuban Pedagang Pasar Baru Kencong memberikan Surat keluhan ke Bupati Jember H. Hendy Siswanto.
Salah satu pedagang Pasar Baru Kencong itu, yakni Martin Alamsyah Kamal, yang bersama pedagang korban Kebakaran tahun 2005 silam, sengaja menyampaikan surat kepada Bupati.
Martin juga menjelaskan, surat tersebut berisi keluh kesah para pedagang yang menempati Pasar Baru Kencong.
Menurutnya, perjuangan para pedagang menuntut hak cukup panjang. Namun hingga kini masih belum rampung.
“Kami berharap, Bupati Hendy bersama Wakil Bupati Gus Firjaun dapat menyelesaikan permasalahan Pasar Baru Kencong. Apalagi pasar tersebut, kabarnya adalah milik Pemkab Jember,” katanya, Selasa (8/6/2021).
Martin menjelaskan, hingga kini permasalahan yang dikeluhkan pedagang tentang subsidi atau bantuan sosial dan penerbitan SIM (Surat Ijin Menempati) dari 699 pedagang, yang ada hanya 84 pedagang.
Dia mengungkapkan, subsidi adalah kewajiban Pemkab yang hingga kini belum terselesaikan. Hal tersebut sesuai putusan Pengadilan Negeri Jember Nomer: 104/PDT.G/2012/PN.JR.
“Kami berharap Bantuan Sosial untuk pedagang korban kebakaran segera terselesaikan,” ucapnya.
Proses ini, Martin menyampaikan, tentu permasalahan dana, yang seharusnya pihak pengelola, Pemkab Jember, DPRD dan perwakilan pedagang, duduk bersama untuk menyelesaikan secara baik.
“Karena pedagang tidak tahu yang namanya politik, pedagang hanya piawai berdagang,” ungkapnya.
Pedagang yang seharusnya mendapatkan SIM (Surat Ijin Menempati), sampai sekarang banyak yang terbengkalai nasibnya bertahun – tahun.
Mendapat surat dari pedagang, Bupati Jember H. Hendy Siswanto ketika keluar dari ruangan aula dirinya berjanji, akan segera menindaklanjuti.
“Nanti saya tindak lanjuti, dan mohon juga bantuan kepada pedagang. (Sug)