Langgar Perda Dua PSK Dan Dua Anak Jalanan Digelandang Satpol PP

  • Whatsapp

Reporter : Bima Rahmat

BOJONEGORO, beritalima.com – Dua Pekerja Sek Komersil (PSK) dan dua Anak Jalanan (Anjal) malam hari ini diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro. Dari data yang dihimpun media beritalima.com ke dua PSK tersebut diamankan oleh petugas dari tempat Eks lokalisasi Kalisari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bononegoro, sedangkan dua Anjal diamankan oleh petugas saat beroperasi di Pos Pantau, Jalan A Yani, Kecamatn Bojonegoro. Kamis (07/09/17).

“Dua PSK kita amankan saat menuggu tamu di eks lokalisasi Kalisari dan dua anjal kita amankan saat beroperasi di Jalan A. Yani”, kata Benny Subiakto, S.
STP, selaku Kabid Sumber Daya Aparatur, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro.

Saat digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro ke dua PSK tersebut sempat meronta dan menagis, namun tangisan PSK tersebut tidak menyurutkan petugas untuk tetap membawa ke duanya guna mempertanggung Jawabkan perbuatannya.

“Untuk ke dua PSK ini akan kita cek kesehatannya apakah mereka terjangkit HIV atau tidak, dan untuk Anjal kita serahkn kepada Instansi terkait untuk pembinaan lebih lanjut”, tambahnya.

Lebih jauh Pria yang akrab disapa Pak Benny ini menuturkan bahwa setelah pelaksanaan tes kesehatan para PSK tersebut akan diserahkan kepada Dinas terkait untuk menjalani sangsi Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Hal ini untuk memberikan efek jera, agar kedepan tidak mengulangi perbuatannya lagi”, pungkasnya. (Bim/Sas).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *