JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyambangi kediaman Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang juga Ketua DPD RI 2014-2019, Oesman Sapta Odang (OSO) di Jalan Karang Asem Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/5) malam.
LaNyalla selain bersilaturahmi dengan senior dia itu membahas banyak hal termasuk seputar konstitusi terkait dengan wacana amandemen UUD 1945 kelima secara terbatas.
Pada kesempatan tersebut, OSO mengatakan, anggota DPR RI yang mewakili partai politik (parpol) dan anggota DPD RI mewakili daerah sama-sama dipilih oleh rakyat melalui pemilu. Lantas mengapa pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya bisa diajukan partai politik?
Sudah seharusnya DPD RI juga menjadi saluran mengajukan pasangan capres dan cawapres yang berasal dari luar kader partai politik. Karena partai politik harus mengusung kader terbaik.
“Ada calon-calon potensial di republik ini yang bukan kader partai, lalu dimana salurannya? Padahal setiap warga negara berhak untuk memilih dan dipilih?” tanya OSO melemparkan wacana dalam pertemuan itu.
Dikatakan OSO, dulu presiden dan wakil presiden dipilih MPR, dimana di dalamnya ada representasi partai politik dan utusan golongan serta utusan daerah. Lalu dalam amandemen presiden dipilih oleh rakyat. Namun, yang mengajukan hanya partai politik. Lalu angggota MPR RI yang di luar partai politik untuk apa ada di Senayan. Padahal, saat ini, penjelmaan dari utusan daerah itu adalah DPD RI.
“Ini salah satu bukti, sistem tata negara kita masih harus terus dilakukan perbaikan. Untuk menjamin terwujudnya cita-cita negara, sudah saatnya DPD RI menjadi pengusung capres dan cawapresl di luar parpol. Jadi, DPD RI bisa membuat konvensi untuk menjaring kaderterbaik bangsa yang bukan kader partai,” kata OSO.
Dalam silaturahim tersebut OSO menyinggung ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) oleh partai politik yang dipatok 20 persen. Menurut dia, hal itu sangat merugikan karena partai tidak bisa mengusung kader terbaiknya dan harus bergabung dengan partai lain.
“Akibatnya, seperti kemarin, calon cuma dua pasangan. Dampaknya, masyarakat terbelah dengan sangat tajam. Yang rugi, ya, rakyat, ya bangsa Indonesia,” kata tokoh kelahiran Sukadana, Kalimantan Barat, 18 Agutus 1950 tersebut.
LaNyalla mengamini apa yang dilontarkan OSO dalam pertemuan itu. Dia menyatakan, DPD RI telah membentuk Timja PPHN (Tim Kerja Pokok-Pokok Haluan Negara) yang diketuai Senator asal DKI Jakarta, Prof. Jimly Asshiddiqie. Tim ini bertugas menyiapkan materi seputar persiapan Amandemen ke-5 UUD 1945. (akhir)