JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) segera mencairkan bantuan sosial (bansos) untuk para pelaku parekraf.
Menurut LaNyalla, beban hidup pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif semakin berat setelah diberlakukannya PPKM.
Saat ini, bantuan pemerintah untuk usaha pariwisata (BPUP) yang dijanjikan turun Juli 2021, masih dalam proses pencairan.
Pemerintah mengalokasikan dana Rp 2,4 triliun untuk membantu para pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi Covid-19.
Dana BPUP disiapkan Pemerintah melalui berbagai program, seperti sertifikasi CHSE usaha pariwisata, PEN film dan dukungan akomodasi hotel untuk tenaga kesehatan.
LaNyalla menilai, bantuan itu membantu pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, khususnya di sektor terbawah.
“Kami mengingatkan komitmen Pemerintah segera memberikan bantuan kepada teman-teman pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” kata LaNyalla, Jumat (6/8).
Menurut dia, pelaku pariwisata sangat membutuhkan bantuan. Pasalnya, sejak pandemi, pariwisata dan ekonomi kreatif sektor paling terdampak.
Sebelum PPKM diberlakukan, pelaku pariwisata sudah bertumbangan.
“Ditambah PPKM, pelaku usaha dan pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif semakin jatuh karena adanya pelarangan operasional tempat wisata. Maka atensi dari pemerintah sangat dibutuhkan.”
Tahun lalu, pemerintah menyalurkan BPUP dalam konsep dana hibah. Tahun ini, bantuan diarahkan untuk pengusaha agar tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan. Meski begitu, hingga awal Agustus, dana bantuan masih belum cair.
Pemerintah menegaskan, bantuan diberikan di wilayah tercakup dalam destinasi super prioritas dan daerah dengan realisasi pajak hotel dan restoran minimal 15 persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2020.
Selain itu juga untuk daerah yang termasuk 100 Calender of Event (COE).
“Bantuan harus mengutamakan ketepatan sasaran dan memperhatikan akuntabilitasnya. Kemenparekraf harus memprioritaskan bantuan kepada pelaku usaha pariwisata kecil di daerah sehingga bantuan akan bermanfaat dan tepat guna,” imbau LaNyalla.
(akhir)