Lapor Bawaslu, Ada Caleg Diduga Money Politik Pakai Uang Negara

  • Whatsapp

SIDOARJO, beritalima. Com- Dugaan money politik yang dilakukan oleh salah satu anggota caleg DPR-RI dari partai Demokrat di laporkan oleh LSM PIJAR (Pusat Informasi dan jaringan advokasi rakyat) ke kantor Bawaslu Kabupaten Sidoarjo di jl. Pahlawan, Jum’at (12/04).

Heru Sastrawan selaku pelapor yang juga merupakan ketua LSM PIJAR Sidoarjo mengatakan, bahwa anggotanya telah menemukan dugaan money politik dalam kegiaatan kunjunganmya di Desa Balong Tani, Kecamatan Jabon, Sidoarjo pada hari Rabu (10/04/2019) lalu yang dilakukan Lucy kurniawati anggota DPR-RI dari fraksi Partai demokrat (PD).

Dengan menunjukkan barang bukti foto dan didampingi seorang anggotanya, Heru Sastrawan menyebutkan, bahwa dalam acara kunjungan ke Desa yang dilakukan Lucy kurniawati (terlapor-red) saat itu mengandung unsur kampanye terselubung serta adanya money politik. Landasan itu berdasarkan temuan oleh anggotanya soal adanya pemberian sejumlah uang kepada ratusan warga yang disertai kartu nama terlapor.

“Tim kita menemukan adanya seorang calon legislatif (caleg) bagi-bagi uang kepada masyarakat di Desa. Uangnya sebesar 150 ribu disertai kartu anggota DPR-RI yang bersangkutan,” ungkapnya.

Heru Sastrawan menjelaskan, Yang disayangkan adalah kepada sekitar dua ratus lebih warga atau audensi saat itu bahwa Lucy kurniawati membagikan uang untuk para audensi disertai kartu namanya merupakan untuk improvisasi kampanye lantaran posisi Lucy merupakan calon legislatif. Amplop berisi uang senilai Rp. 150.000,- per Amplop dengan Jumlah peserta yang hanya di mintai tanda tangan kehadiran saja. Mengenai uang yang di bagikan itu merupakan anggaran dari pemerintah dengan dalih Uang kesehatan.

“Kenapa di dalam amplop terselip kartu nama dengan Nama Caleg Dra. Lucy Kurniasari dari Partai Demokrat yang sudah menjadi anggota Dewan DPR RI Komisi 9 dan sedang mencalonkan kembali DPR RI. Kepada kita Lucy berdalih kalau uang RP. 150 ribu itu merupakan uang kesehatan dari Dinas kesehatan (Dinkes), namun ia tak menyebut jelas Dinkes mana, provinsi atau kabupaten. Kita sudah melaporkan hal ini ke Bawaslu Sidoarjo, entah laporan ini masuk ke pelanggaran kampanye atau money politik atau tidak, itu ada ditangan Bawaslu,” kata Heru Sastrawan.

Sementara Komisioner bidang Hukum Agung Nugroho selaku Komisioner bagian Hukum Bawaslu Sidoarjo menjelaskan, dengam adanya laporan tersebut pihaknya menunggu kelengkapan bukti dan para saksi-saksi untuk proses lebih lanjut. Bawaslu juga akan melakukan pememanggilan seluruh pihak – pihak yang terlibat dalam kegiatan saat itu.

“Kita tunggu kelengkapan bukti-bukti dari pelapor dan kumpulkan saksi-saksi untuk proses lebih lanjut. Bila memang ada temuan dan merupakan Money Politik apakah masuk pidana atau sanksi administras juga akan kita proses sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.(kus)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *