Laporan Kedua Dugaan Money Farid Alfauzi Resmi Dihentikan

  • Whatsapp

BANGKALAN, Berirama.com- Laporan 002 atas nama Mahari Ardiansyah terkait kasus dugaan money politic calon Bupati Bangkalan Farid Alfauzi resmi dihentikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan.

Pemberhentian itu dilakukan setelah melalui pembahasan panjang di sentra Gakkumdu (Penegak Hukum Terpadu) Bangkalan. Sabtu malam (24/2/2018) di kantor Bawaslu Bangkalan.

“Kami informasikan Laporan 002, dihentikan. Setelah melalui pembahasan panjang di sentra gakkumdu Bangkalan antara Panwaskab, Polres, dan Kejaksaan serta didampingi sentra Gakkumdu Jatim,” ujar Mustain.

Pasalnya, lanjut dia (Mustain, red) berdasarkan pendapat penyidik Kepolisian sesuai dengan pasal 184 KUHP terkait alat bukti tindak pidana hanya mendapat keterangan saksi dari pelapor yang termasuk unsur.

Selain itu, kata dia Kejaksaan juga mengaku akan kesulitan bila laporan dugaan money politic tersebut dipaksakan untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan dan tuntutan. Hingga batas waktu yang telah ditentukan 3+2 hari Panwaskab hanya mampu meminta keterangan saksi sebagai alat bukti.

Kata Mustain, sebelum rapat pembahasan dengan sentra gakkumdu dimulai pihaknya sudah mendatangkan saksi ahli pidana dari Univesitas Trunojoyo Madura (UTM). Hasilnya berdasarkan pertimbangan dari saksi ahli, unsur-unsur dan alat bukti pembuktian laporan dari Mahari Ardiansyah hingga hari ke-5 masih lemah.

“Rapat Pleno akhirnya memutuskan laporan 002 tersebut dihentikan, karena tidak adanya kesepakatan bersama dalam pembahasan sentra gakkumdu,”imbuhnya.

Namun, Panwaskab Bangkalan menyambut baik dengan adanya kesadaran masyarakat yang mau melaporkan dugaan money politic ini.

Akan tetapi karena keterbatasan Panwaskab Bangkalan yang tidak memiliki wewenang untuk memanggil paksa para saksi, pihak terkait dan pelapor, membuat sentra gakkumdu kesulitan menambah alat bukti untuk kemudian dibawa ke proses selanjutnya.

“Kami tetap bertekad mendorong Pilkada Bangkalan bebas dari politik uang, melalui pencegahan dan penindakan. Dan kami berdasarkan dua laporan ini akan menjadikan informasi awal untuk dijadikan temuan dan diproses lebih lanjut,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih memiliki waktu untuk terus mengusut secara tuntas praktek money politic.

“Kami masih ada peluang dan waktu untuk membongkar praktek money politic, kami juga memohon bantuan informasi, data tambahan untuk membongkar. Serta kami mohon kerjasamaa pihak-pihak terkait untuk bersama-sama menciptakan pilkada Bangkalan berintegritas dan bermartabat,”pungkasnya.(Rsd)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *