SUKABUMI, beritalima.com| Turut mencegah virus covid -19 kadisduk capil sukabumi mengajak warga urus dokumen kependudukan dengan melalui online.
Keterangan Kadisduk Capil Sukabumi H. Sofyan Effendy Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengimbau kepada masyarakat untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan secara online melalui
web: www.dukcapilkabsukabumi.org.
Hal itu sebagai langkah dalam mengantisipasi dan memutus penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Sukabumi. Imbauan yang disampaikan melalui media sosial Instagram (IG) dukcapilkabsmi itu, mulai berlaku sejak 16 sampai 31 Maret 2020.
Selain itu, dalam pamflet itu disebutkan, bagi masyarakat yang tidak terlalu mendesak kebutuhannya untuk menunda dulu mengurus dokumen adminitrasi kependudukan ke kantor Disdukcapil maupun ke UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Disdukcapil Kabupaten Sukabumi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan wabah Corona dengan social distancing measures.
“Bekerja dari rumah, belajar di rumah untuk mennghindari dari penularan dan menularkan Covid-19. Pasalnya keselamatan lebih utama,” ujar Sofyan.
Lipsus Andi