Jombang | beritalima.com – Di kantor MWC NU Mojoagung, Sabtu (23/7/2022) Lembaga Bantuan Hukum Mata Hati Keadilan (LBH MAHAKA) Jombang melaksanakan Pelatihan Paralegal untuk gelombang 1 dihadiri sedikithya 50 orang peserta baik dari Jombang sendiri maupun dari beberapa daerah seperti Mojokerto, Nganjuk dan Trenggalek. Pelatihan diharapkan bisa membantu penyelesaian masalah hukum.
Hadir pula Kapolsek Mojoagung, AKP Bambang Setyobudi dan Ketua MWC NU Mojoagung serta Ketua LBH Mahaka Achmad Yani Arifin, S.H.,S.Th.I.,C.Me sebagai materi kunci dari Persaruan Advokad Indomesia (PERADIN) juga pada acara pembukaan pelatihan paralegal tersebut.
Lebih lanjut diungkapkan Achmad Yani Arifin pada saat sambutan berbagi ilmu pada acara pelatihan paralegal dan berkolaborasi dengan MWC NU Mojoagung untuk mengenalkan nilai nilai hukum bahwa hukum itu berlaku atas tidak ada alasan tidak ada hukum maka setiap warga negara wajib mematuhi.
“Ketika melanggar dan mengganggu kepentingan umum tidak akan dihukum namun berdasarkan argumentasi paralegal yang memahami hukum sebagai profesi advokad dapat mendampingi masyarakat minimal di sekitar rumahnya,” jelas Ketua LBH Mahaka.
Oleh karena itu kerjasama dengan MWC NU yang memberikan tempat biar ada keselarasan dan berkesinambungan antara LBH, masyarakat, pihak Kepolisian biar bisa berkolaborasi agar faham tentang masalah hukum.
Dalam pelatihan paralegal ini menurutnya akan mengupas lebih dalam untuk menentukan langkah – langkah terbaik. Kedepan akan berkolaborasi dengan Kapolsek untuk mediasi hukum, LBH Mahaka siap memberikan pendampingan hukum di wilayah hukum Mojoagung.
Diwaktu yang sama Ketua MWC NU Mojoagung membenarkan bahwa negara Indonesia negara hukum, belajar tentang hukum menurutnya menjadi suatu keniscayaan untuk dipatuhi. Dimana paralegal merupakan orang yang sudah terlatih dan mempunya kemampuan serta keterampilan di bidang hukum.
Lebih lanjut usai pembukaan diakhiri penyerahan cinderamata secara simbolis dari Ketua LBH Mahaka diserahkan kepada Ketua MWC NU Mojoagung.
Reporter : Dedy Mulyadi