Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada kuartal II 2016, jumlah pemegang lisensi Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) mencapai 8.705 orang, Wakil Penjamin Emisi Efek
(WPPE) 1.991 orang, dan Wakil Manajer Investasi (WMI) 2.932 orang.
OJK telah mengeluarkan peraturan No. 22/POJK.04/2016 mengenai segmentasi WPPE yang dibagi menjadi 3 segmentasi, yaitu WPPE, WPPE
Pemasaran, dan WPPE Pemasaran Terbatas.
Sebagai bentuk dukungan The Indonesia Capital Market Institute (TICMI) dalam meningkatkan jumlah SDM profesional di pasar modal yang memiliki sertifikasi keahlian, TICMI menyelenggarakan program pendidikan Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran Terbatas (WPPE-PT), Jumat (16/9/2016) dan ujian sertifikasi, Sabtu (17/9/2016).
“Kegiatan ini diselenggarakan secara serentak di tiga kota, Jakarta, Bandung, dan Surabaya, bekerjasama dengan Galeri Investasi BEI Universitas
Maranatha Bandung serta Universitas Negeri Surabaya,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Surabaya, Dewi Sriana Rihantyas, di Unesa Surabaya, Jumat (16/9/2016)
Diikuti lebih dari 400 peserta, dengan rincian Jakarta 200 orang, Bandung 100 orang, dan Surabaya lebih dari 100 orang, penyelenggaraan pendidikan dan ujian sertifikasi WPPE-PT ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah dan kualitas SDM pasar modal yang memiliki izin profesi pasar modal
dari OJK.
Dia menambahkan, animo masyarakat untuk mengikuti pendidikan dan ujian sertifikasi WPPE-PT berbayar Rp150.000,- ini lumayan tinggi. “Di Surabaya, dari target 100 peserta, ternyata yang ikut 124 peserta,” kata Ana, panggilan akrab Dewi Sriana Rihantyas.
“Mereka yang mengikuti pendidikan ini bukan hanya kalangan muda, tapi ada juga usia bapak-bapak,” tambah Ana.(Ganefo)