Lewat LBH Nurani Adil, DPD Hanura Jatim Buka Layanan Hukum Gratis

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | DPD Hanura Jatim lewat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nurani Adil membuka Konsultasi/Pendampingan Hukum gratis untuk masyarakat. Layanan konsultasi hukum ini sementara di Kantor DPD Hanura Jatim, Jalan Cintandui No.2 Surabaya, dan menyusul akan dibuka di semua Kantor DPC Hanura se-Jatim.

Akhmad Zaini SH MH selaku Ketua LBH Nurani Adil Hanura Jatim mengatakan, layanan konsultasi hukum ini dibuka setiap hari Senin sampai Jumat. “Bagi masyarakat yang hendak meminta konsultasi hukum silakan datang di Kantor DPD Hanura Jatim,” kata Zaini, Jumat (26/8/2022).

“Monggo, pintu kami terbuka lebar bagi masyarakat yang memerlukan konsultasi hukum. Masyarakat bisa datang langsung ke kantor kami,” tandasnya.

Dia juga menyampaikan, atas atensi Ketua DPD Hanura Jatim Yunanto Wahyudi, layanan konsultasi hukum gratis ini direncanakan juga akan dibuka di 38 Kantor DPC Hanura kabupaten/kota se-Jawa Timur.

“Nanti kami juga akan buka kantor LBH di semua Kantor DPC,” kata Zaini. Keberadaan kantor LBH di setiap kabupaten dan kota diharapkan dapat menjangkau layanan pada masyarakat di daerah. Sehingga, bagi masyarakat di daerah terpencil yang membutuhkan konsultasi hukum juga dapat terlayani.

Sekretaris LBH Nurani Adil, Herianto, mengatakan, konsultasi hukum gratis ini diberikan sebagai wujud kepedulian Hanura pada masyarakat, karena diyakini banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum tapi tidak punya biaya. “Semangat kami membuka cabang untuk memudahkan bantuan hukum pada masyarakat,” ujar Heri.

Dikatakan, dibukanya LBH Nurani Adil DPD Hanura Jatim di semua DPC Hanura di seluruh Jatim merupakan bagian ikhtiar membantu masyarakat. “Harapan kami dimana adanya persoalan hukum yang dihadapi masyarakat dapat kami bantu, sehingga mereka memperoleh keadilan,” pungkas Heri. (Gan)

Teks Foto: Ketua LBH Nurani Adil Hanura Jatim, Akhmad Zaini SH MH.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait