Bengkulu Utara, beritalima.com – Limbah batu bara dari PT Injatama subkon Mingan Mining, yang mencemari sungai ketahuan dan area kuburan masyarakat di desa Pondok Bakil Kecamatan Pulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara yang akhir-akhir ini meresehkan warga setempat.
Karenanya masyarakatpun berani untuk mengambil tindakan dengan menutup akses jalan menuju tambang tersebut, sehingga membuat aktivitas tambang tidak bisa beroperasi.
Sampai berita ini dionlinekan, pihak dari PT Injatama dan kades Desa Pondok Bakil belum dapat dimintai keterangan. (Ardi)