PAMEKASAN Beritalima.com – Kasus Dugaan penganiayaan terhadap salah satu wartawan Faisol MEMOonline.co.id. menurut informasi sementara yang disinyalir dilakukan oleh salah satu seorang pelaku Pokmas. Tepatnya di Balai Desa Plakpak Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur. Pada hari Senin lalu, (07/01/2019).
Dan akhirnya hingga saat ini, membuat lintas wartawan yang ada dibeberapa Kabupaten. Khususnya Pamekasan, menyangkan atas adanya insiden itu.
Seperti yang sudah diutarakan oleh salah satu Wartawan senior Dedy Prayitno. Ketika diwawancara oleh beberapa lintas wartawan. Usai melaksanakan aksi solidaritas peduli satu profesi. Tepatnya di Monumen Arek Lancor mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan atas tragedi yang menimpa salah satu wartawan online di kabupaten Pamekasan.
“Dalam hal ini, pihak Polisi harus mengusut tuntas adanya dugaan kekerasan terhadap salah satu wartawan online di Pamekasan. Karena dalam melaksanakan tugas mereka(Jurnalis) dilindungi UU pokok Pers,”katanya ketika di wawancara, Rabu siang(09/01).
Ia juga menerangkan, bahwa dalam tugas pokok piliputan seorang jurnalis sudah dilindungi UU Pers. Dan seorang jurnalis dalam melakukan tugas dan fungsinya. harus mematuhi kode etik jurnalis yang ada.
“Ayolah kita bekerja secara profesional, dan kita jangan sampai menabrak aturan yang sudah berlaku. Sesuai dengan kode etik jurnalistik. Karena apa, ketika wartawan sudah melanggar kode etik jurnalis konsekuensinya juga akan berat,” pesannya Dedy kepada semua adik-adik Juniornya.
Ketika ditanya misalkan ada negosiasi diantara kedua belah pihak. Dedy menegaskan, ini kasus penganiayaan bukan delik aduan, tapi pinada murni.
” Jadi misalkan terjadi negosiasi perdamaian. Proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang ada,”tegas orang yang sudah puluhan tahun melanglang buana di Dunia Jurnalis itu.
Bukan hanya itu bahkan dari LSM Lira Bupati Lira Pamekasan H. Agus Sugiyardi, SE.MM.Juga ikut geram atas dugaan kasus penganiayaan terhadap Faisol wartawan online MEMOonline.co.id yang dilakukan oleh salah satu Oknum pekerja Pokmas tersebut.
“Polisi harus secepatnya menindak lanjuti kasus penganiayaan kepada seorang wartawan di Desa Plakpak yang diduga oknumnya adalah salah satu ketua Pokmas.karena kalau itu dibiarkan dan tidak ada tindakan tegas dari aparat. Maka dimungkinkan takut terjadi dan muncul wartawan-wartawan yang lainnya juga dianiaya,”pinta dia melalui pesan watshap, Selasa malam(08/01).
Dirinya juga siap mengawal kasus ini, hingga tuntas dan mengecam secara keras atas dugaan tindakan percobaan penganiayaan tersebut.
“Saya selaku Bupati Lsm Lira mengecam keras atas dugaan tindakan oknum ketua pokmas. saya siap kawal kasus ini sampai tuntas,”tandasnya dia di pesan WA.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Hari Siswo Suwarno ketika dikonfirmasi oleh Awak Media, membenarkan dengan adanya pelaporan itu, dari salah satu wartawan Faisol MEMOonline.co.id, ke SPKT Polres Pamekasan.
” Ya benar, tadi malam dia datang ke SPKT Polres Pamekasan. Untuk melaporkan atas dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya,”ucapnya, Selasa siang( 08/01).
Lanjut orang yang berpangkat Balok Tiga itu, secara tegas menambahkan. Bahwa segala sesuatu yang menyakut tugasnya akan diproses sesuai UU yang ada.
“Tetap ditindak lanjuti, nanti kita laksanakan lidik. kalau cukup bukti akan kita tingkatkan kepenyidikan,” tegas AKP. Hari Siswo Suwarno.(Andy.k).