PAMEKASAN, Beritalima.com – Sejumlah ormas yang ada di kabupaten Pamekasan, melakukan audensi ke kantor Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Jl. Kabupaten, Rabu (7/2/2018).
Audensi tersebut terkait rencana akan dibukanya kembali tempat – tempat hiburan yang sempat di tutup. Juga membahas Perbup dan Perda baru tempat hiburan yang dikeluarkan oleh Pemerintah setempat.
Sekjen Aliansi Ulama Madura (AUMA) KH Fadholi Mohammad Ruham mengatakan, pembahasan audensi lebih mengarah kepada pembentukan tim. Tim tersebut yang nantinya akan memiliki wewenang atas tempat hiburan di wilayah itu.
“Kalau nanti tempat hiburan tersebut mau dibuka atau tidak itu tergantung dari tim. Nanti tim tersebut yang diberi wewenang oleh Pemkab mau ditutup atau tidak,” katanya, Pada awak media.
Sementara itu, Wakil Bupati Pamekasan Halil Asy’ari, menjelaskan, bila pembentukan tim tersebut akan melibatkan sejumlah ormas yang ada di Pamekasan, yaitu LPI, FPI, AUMA, selain dari kepolisian dan Forpimda.
“Kalau sudah terbentuk nanti tim tersebut akan bertemu untuk membahas tupoksi apa yang harus mereka lakukan,” ungkapnya saat diwawancarai
“Untuk tempat hiburan, bisa dibuka kalau sudah bisa menyesuaikan dengan Perda dan perubahannya itu,” tambahnya.
Terpisah, Ketua Paguyuban Pengusaha Karaoke dan Hiburan Pamekasan, Agus Sujarwadi mengatakan pertemuan tersebut untuk mempertegas hasil pertemuan pertama di Pendopo Ronggosukowati beberapa waktu lalu, terkait tiga poin tersebut untuk segera dibuatkan tim.
“Alhamdulillah, sudah disepakati bersama bahwa ketua timnya yaitu Ibu Fadilah dan Sekretarisnya Kadisparbud. untuk anggotanya mengambil perwakilan dari tiga ormas yang ada di Pamekasan dan juga satu dari pengusaha hiburan,” jelasnya.
Audensi ini ditemui oleh Wakil Bupati Pamekasan, Kapolres Pamekasan diwakili Kabag Ops, Dandim 0826 Pamekasan, Wakil Ketua DPRD, Plt Sekda, Satpol PP, Kadis Perizinan, Disparbud, Kajari Pamekasan, Ketua AUMA KH. Ali Karrar Sinhaji, LPI, FPI, dan Ketua Paguyuban Pengusaha Karaoke Pamekasan.(Zul/An).