SURABAYA, beritalima.com – Masih belum jeranya pengusaha industri rumah tangga yang bergerak di produk mamin terkena razia oleh strakholder dikarnakan mamin mengandung bahan makanan yang berbahaya di Surabaya.
Sampai berita ini diturunkan salah satu industri rumah tangga yang bergerak di bidang produksi saus pewarna ini masih eksis dan melayani para penjual nasi goreng dan bakso di beberapa tempat diSurabaya.
setalah dikonfirmasi bos saus ini mengakui, untuk surat izin atau sertifikat produksi ada, ini saya punya, tapi untuk legalitas dari BPOM dan legalitas Halal belum keluar, anak saya pernah ditangkap anggota kepokisian polrestabes, tapi disuruh pulang setelah saya menunjukkan surat izin saya yg dari Dinas kesehatan Surabaya, kalau ada yang mengatakan ini melanggar silakan tangkap saya, tantangnya saat dikonfirmasi di rumahnya.
dalam minggu ini kordinator Lsm KPK Nusantara, menambahkan,”dalam minggu ini kami akan meminta kepada BPOM dan MUI untuk segera menerbitkan surat keputusan kepada PT. Erg yang beramatkan di Kalimas Surabaya,” imbuhnya. (Manggar MT)