LSM KPK Nusantara Soroti Beredarnya Saus Tanpa BPOM

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Masih belum jeranya pengusaha industri rumah tangga yang bergerak di produk mamin terkena razia oleh strakholder dikarnakan mamin mengandung bahan makanan yang berbahaya di Surabaya.

Sampai berita ini diturunkan salah satu industri rumah tangga yang bergerak di bidang produksi saus pewarna ini masih eksis dan melayani para penjual nasi goreng dan bakso di beberapa tempat diSurabaya.

setalah dikonfirmasi bos saus ini mengakui, untuk surat izin atau sertifikat produksi ada, ini saya punya, tapi untuk legalitas dari BPOM dan legalitas Halal belum keluar, anak saya pernah ditangkap anggota kepokisian polrestabes, tapi disuruh pulang setelah saya menunjukkan surat izin saya yg dari Dinas kesehatan Surabaya, kalau ada yang mengatakan ini melanggar silakan tangkap saya, tantangnya saat dikonfirmasi di rumahnya.

LSM KPK Nusantara melalui kordinatornya, sikonfirmasi terkait lemahnya pengawasan penegaak hukum, H.Yusuf Santana, mengatakan,” saya akan berkordinasi dengan BPOM Surabaya untuk mengadakan inspeksi langsung, jika saus itu nanti ditemukan bahan makanan yang membahayakan, BPOM supaya mengambil langkah tegas, dan karna barang ini sudah beredar maka harus segera ditarik kembali dan surat izinnya di tarik, tegasnya

dalam minggu ini kordinator Lsm KPK Nusantara, menambahkan,”dalam minggu ini kami akan meminta kepada BPOM dan MUI untuk segera menerbitkan surat keputusan kepada PT. Erg yang beramatkan di Kalimas Surabaya,” imbuhnya. (Manggar MT)

beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *