Lsm Lira Desak Polres Terhadap Kasus OTT Yang Mangkrak

  • Whatsapp

Probolinggo, BeritaLima.com – Beredarnya kasus ott (operasi tangkap tangan) terhadap oknum Lsm di probolinggo seakan menjadi berbincangan hangat diberbagai pihak.

Kalangan penggiat anti korupsi juga membahas
kasus ott terhadap oknum Lsm WR (42) yang diringkus pihak polres senin (29/6) di wilayah kecamatan pajarakan, kabupaten probolinggo.

Salah satu penggiat anti korupsi Bupati Lsm Lira Probolinggo menanggapi bahwa dirinya sangat prihatin terhadap salah satu oknum Lsm yang terjaring ott oleh pihak kepolisian.

Ini merupakan tamparan keras terhadap nama baik Lsm, maka dari itu saya berharap kepada semua teman penggiat anti korupsi harus menjaga kekompakan.

Dengan maraknya kasus ott terhadap oknum Lsm memberikan sinyal kurang baik terhadap nama Lsm di mata publik, maka dari itu saya berpesan kepada semua seprofesi penggiat anti korupsi harus bekerja profesional dan jangan pernah bermain-main karena sekarang adalah era jebakan Batman, ‘ kalau ada temuan laporkan saja tidak usah bermain-main biarkan penegak hukum yang memproses. Lsm Lira siap mengawal dan membiayai semua,” pesan pria bernama syamsudin.

Lsm Lira Probolinggo menilai dengan adanya kasus ini diduga untuk mempersempit gerakan anti korupsi, maka dari itu Lsm Lira akan segera mengirimkan surat kepada Polres agar segera mengusut tuntas kasus ott di kecamatan Gading dan Tiris agar mendapatkan kepastian hukum kalau memang sudah di SP3,” tegasnya.

Bila mana pihak kepolisian Polres Probolinggo sudah melakukan SP3 terhadap kasus OTT kecamatan Gading dan Tiris maka Lsm Lira akan melakukan upaya hukum untuk menggugat, karena kami dari Lsm Lira tidak menghendaki adanya penegakan hukum untuk kepentingan golongan atau pribadi, kami berharap penegakan hukum harus adil bagi seluruh masyarakat indonesia.

Lsm Lira akan berada di garis depan agar pihak penegak hukum menindak lanjuti kasus ott yang sudah mangkrak selama kurang lebih 3 tahun,” pungkasnya. (gus)

beritalima.com

Pos terkait