TANGERANG, beritalima.com — Presiden LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM. Jusuf Rizal meminta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Hanief Dhakiri melakukan sweeping dan tindak perusahaan yang memakai/mempekerjakan pekerja yang melanggar aturan dan TKA Illegal.
Masih banyak perusahaan yang melanggar aturan, baik yang diduga mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) illegal maupun tenaga kerja lokal dibawah umur. Bagian pengawasan hendaknya dapat bekerjasama dengan Disnaker setempat, serikat buruh maupun LSM untuk melakukan penertiban, tegas Jusuf Rizal kepada media usai melakukan santunan bagi keluarga korban kebakaran di Pabrik Kembang Api Kosambi, Tangerang, Banten
Sebelumnya, Jusuf Rizal yang juga Wakil Ketum KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) itu meninjau lokasi kebakaran dan tabur bunga bersama Gubernur LSM LIRA Banten, Dedi Suderajat, Ketum Perempuan Lira, Hj. Jihan Savitrie, Ketum Pemuda Lira, Indra Lesmana didampingi Kapolres Metro Tangerang, Kombespol, Harry Kurniawan.
“Dari investigasi tadi banyak informasi yang LSM LIRA tampung. Bahkan kami juga menyiapkan tim advokasi dari LBH LSM LIRA untuk menerima dan mendampingi keluarga korban kebakaran yang berjumlah 52 orang. Banyak yang mengeluh karena kurang menperoleh perhatian serius atas musibah tersebut,” tegas Jusuf Rizal
Karena itulah Jusuf Rizal menekankan agar Tim Pengawasan Kemenaker melakukan sweeping dan menindak perusahaan nakal. Tidak hanya yang mempekerjakan tenaga lokal tapi juga tenaga kerja asing yang illegal. Sebab tenaga kerja asing diduga membanjir yang dapat menutup kesempatan kerja anak bangsa serta rentan konflik harisontal.