Probolinggo Raya, BeritaLima.com – Setelah mendapatkan informasi tentang kepemilikan LOGO LIRA , kini seluruh jajaran pengurus Lsm Lira se Indonesia Raya dibawah naungan jusuf rizal (jr) menyambut dengan rasa gembira.
Salah satunya pengurus Lsm Lira Probolinggo Raya yang meliputi Kota dan Kab.Probolinggo setelah mendengar langsung dari DPP Lsm Lira atas kepemilikan Logo Lira yang pernah di caplok lembaga lain.
Walikota dan Bupati Lsm Lira Probolinggo akan segera melakukan koordinasi dalam membahas adanya atribut logo Lira yang beredar dimasyarakat dan pemerintah.
Walikota Lsm Lira menghimbau kepada masyarakat dan pemerintah untuk segera melaporkan kepada kami apa bila menemukan surat ataupun pakaian yang digunakan oleh orang yang bukan anggota Lsm Lira,” ucap eko prasetio.
Sekarang sudah tidak ada lagi yang namanya Lira sebelah, yang ada hanyalah Lira dibawah naungan Jusuf Rizal (JR) Presiden Lsm Lira Indonesia.
Samsudin Bupati Lsm Lira Probolinggo menambahkan bahwa dengan kembalinya Logo Lira yang lama ini membuktikan bahwa kebenaran akan menang, sudah jelas-jelas Jusuf Rizal mendirikan Lira pada tahun 2005, tiba-tiba 2016 ada yang mengklaim itu sudah tidak masuk akal,” jelasnya.
Lsm Lira kini mendapatkan hasil dalam memperjuangkan haknya, setelah 3 tahun menunggu kini terbit pada tanggal 13 September 2019. Dengan terbitnya Sertifikat Haki tersebut, tidak boleh ada pihak yang memakai logo Lira di Kelas 45 (Ormas/LSM)” ujar pria alumni Genggong.
Bupati Lsm Lira bersama Walikota Lsm Lira akan segera memberikan informasi kepada pemerintah, masyarakat agar segera memberikan laporan pada kami sebagai pengurus Lsm Lira Probolinggo Raya, apabila ada pihak-pihak luar memakai atribut Logo Lira yang notabenya bukan pengurus/anggota Lsm Lira, agar kami bisa menindak lanjuti untuk melaporkan kepenegak Hukum,” tegasnya.
Samsudin melanjutkan’ kini saatnya meluruskan kepada masyarakat dan pemerintah dengan adanya isu bahwa Lira ada dua, sekarang waktunya kita basmi siapa saja yang mengunakan Logo Lira yang dulunya pernah dicaplok maka sekarang akan berurusan dengan Hukum, dan saya tidak segan-segan untuk melaporkan,”pungkasnya. (gus)