JAKARTA, Beritalima.com– Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Lucy Kurniasari mengatakan, perilaku bom bunuh diri terhadap rumah ibadah dan terakhir terjadi di Gereja Katederal Makasar, Sulawesi Selatan, akhir Maret lalu harus dikutuk karena tidak sesuai dengan Pancasila dan prinsip demokrasi.
Hal tersebut diungkapkan wakil rakyat dari Dapil I Provinsi Jawa Timur itu saat melakukan Sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa&Bernegara di Tenggilis, Surabaya, Selasa (6/4). Sosialisasi dihadiri lebih dari 150 warga Surabaya.
Menurut Lucy, rumah ibadah harus dilindungi negara karena rakyat Indonesia menjadikannya tempat beribadah untuk menyembah Tuhan yang Maha Esa. “Hal itu juga ditegaskan dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa itu diwujudkan melalui berbagai agama dan ragam kepercayaan lokal,” jelas Anggota Komisi IX DPR RI ini.
Jadi, tambah Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya ini, sila pertama Pancasila sudah mengakomodir berbagai agama dan aliran kepercayaan yang ada di tanah air sehingga tersirat pengakuan adanya kebhinekaan di Indonesia.
Perempuan yang akrab disapa Ning Lucy ini menyatakan, semua umat beragama dan aliran kepercayaan harus terbebas dari rasa takut saat beribadah di rumah ibadah. Karena itu, negara harus menjamin dengan melindungi rakyatnya saat beribadah di rumah ibadah dengan norma agamanya.
Selain itu, ungkap perempuan berhijab tersebut, juga perlu dijaga serta dikembangkan sikap toleransi beragama. Toleransi beragama tidak berarti ajaran agama yang satu bercampur aduk dengan ajaran agama lainnya.
“Kita harus menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama masing-masing. Kita juga tidak boleh memaksakan suatu agama kepada orang lain,” demikian Ning Suroboyo 1986 tersebut. (akhir)