JAKARTA, Beritalima.com– Partai Gelombang Rakyat (Gelora) yang dideklarasikan 28 Oktober tahun lalu lebih meng-Indonesia bila dibandingkan dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang saat ini dipimpin H Muhammad Sohibul Iman.
“Bedanya sederhana saja. Di akta notaris, azas Partai Gelora Pancasila. Gelora dipimpin politisi senior yang sudah malang melintang di Parlemen sejak awal reformasi. Sedikitnya, ada dua mantan Wakil Ketua DPR RI di Partai Gelora yakni Anis Matta serta Fahri Hamzah.
“Bang Anis yang juga Presiden PKS sebelum dijabat Sohibul Iman dipercaya sebagai Ketua Umum Partai Gelora. Beliau didampingi Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua Umum. Fahri selain deklarator PKS, juga Wakil Ketua DPR RI bidang Kokesra 2014-2019,” ungkap Mahfudz yang menambahkan dirinya dipercaya sebagai Sekjen Partai Gelora.
Tidak hanya diisi politikus senior, mantan Ketua Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan dan luar negeri ini bahkan mengklaim telah memiliki pengurus di 34 provinsi. Sementara pembentukan pengurus di tingkat kabupaten dan kota sudah mencapai 90 persen. Dan, juga sudah terbentuk sudah 60 persen pengurus di kecamatan. “Saya optimis bakal terbentuk kepengurusan sampai tingkat kecamatan di seluruh Indonesia,” kata dia.
Walau secara infrastruktur siap, tetapi Gelora belum didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM sebagai partai. Menurut Mahfuz, pihaknya masih mengurus kelengkapan administrasi untuk ikut serta dalam Pemilihan Umum 2024. “Kalau lulus, Gelora akan mendapatkan nomor induk partai peserta pemilu,” kata dia.
Namun, Mahfudz membantah Partai Gelora akan mencuri kader-kader dan pemilih PKS dan partai lainnya. Mengutip data dari KPU, Mahfuz mengatakan, dari sekitar 190 juta yang berhak memilih, sekitar 52 juta di antaranya tidak memilih atau suaranya tidak sah pada Pemilu 2019. “Jadi kami lebih mudah melihat segmen baru ketimbang melirik tetangga kanan dan kiri,” tambah dia.
Ditanya kapan Partai Gelora didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM, Mahfudz mengatakan, Insya Allah kami upayakan April tahun ini sudah punya status badan hukum Parpol, dan 2022 siap ikut verifikasi KPU sebagai peserta pemilu.
Walau begitu, lanjut Mahfudz, bukan berarti Partai Gelora tidak ikut andil terhadap pelaksanaan Pilkada yang dilakukan serentak di 270 daerah itu.
Bahkan dikatakan, jika pelaksanaan Pilkada tahun ini bisa menjadi ajang latihan awal bagi partai pimpinan Anis Matta ini. “Pilkada ini juga kita jadikan sarana untuk latihan awal, dimana Gelora terlibat di Pilkada meski bukan sebagai peserta, melainkan menjadi elemen yang ikut mendukung.”
Diungkapkan, setidaknya ada sekitar 12 daerah dimana kader atau pengurus Gelora ikut terlibat pada Pilkada ini. “Setidaknya ada kurang lebih 12 daerah yang Gelora mendorong kader atau pengurusnya untuk terlibat dalam Pilkada ini. Dengan mendukung Paslon yang ada atau maju sebagai calon independen,” demikian Mahfudz Sidiq. (akhir)