Maju Pilkada, Pengganti DjosTo Dilantik

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Djoko Setijono, yang mengundurkan diri karena maju dalam Pilkada, resmi dilakukan PAW. Selain Djoko, turut di-PAW yakni Suprapto. Sedangkan pengantinya yakni Pardi Wibowo (PKB) menggantikan Djoko dan Harijono (PDIP) menggantikan Suprapto.

Pengambilan sumpah dan janji keduanya, dilakukan dalam rapat paripurna istimewa dalam rangka Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Madiun Masa Keanggotaan 2014-2019, dipimpin ketua DPRD, Y Ristu Nugroho, Selasa 15 Mei 2018.

Dalam sambutannya, Y Ristu Nugroho, mengucapkan terimakasih kepada keduanya anggota yang di PAW yang telah mengabdikan diri sebagai anggota DPRD selama 15 tahun.

“Yang 4 tahun terakhir ini beliau menjabat sebagai ketua DPRD (Djoko). Sedangkan saudara Suprapto telah mengabdikan diri sebagai anggota DPRD selama hampir 20 tahun. Semoga semua pengabdian dan jerih payah beliau akan menjadi rangkaian catatan perjalanan sejarah dan bermanfaat bagi warga masyarakat Kabupaten Madiun,” kata Ristu.

Bupati Madiun H. Muhtarom, mengatakan, dengan meningkatnya suhu politik menjelang Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni mendatang, mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Madiun agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga semangat persatuan dan kesatuan.

“Guyub rukun serta berpartisipasi aktif dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Madiun yang kita cintai ini. Sekali lagi semua bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata H. Muhtarom.

Turut hadir pada rapat paripurna istimewa ini yakni Wakil Bupati H. Iswanto, pimpinan DPRD beserta anggotanya, Forkopimda, Sekda Tontro Pahlawanto, Asisten dan staf ahli, kepala OPD pimpinan instansi vertikal, komisioner KPU Kabupaten Madiun, Ketua Panwaslu dan undangan lainnya. (Rohman/Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *