PROBOLINGGO, beritalima.com – Polsek kraksaan berhasil menangkap seorang pria pelaku jambret Dalam melakukan aksinya, pelaku Hendra (19) asal warga maron Wetan ditemani pelaku lain bernama Hari Budi Santoso (29) asal warga Ketompen kecamatan kraksaan.
Korban penjambretan yakni Febri Rizal fardani 14 di Jl. Ahmad Yani kelurahan patokan , Sabtu (24/6/2017) sekitar pukul 23:00 WIB.
“Pada saat itu korban sedang duduk di pinggir jalan, tiba-tiba kedua pelaku datang lalu mengancam dengan pisau dan setelah itu terjadilah tarik menarik HP merek Samsung J1 kemudian saksi mengetahui hal itu berusaha mengejar dan berhasil menarik pakaian salah satu pelaku hingga jatuh dan berhasil di amankan oleh Polres probolinggo yang saat ini mendekam di tahanan Polsek kraksaan.
Menurut keterangan Kapolsek Kraksan melalui kanit reskrim Polsek kraksaan Bripka Febri wahyu F,” pelaku awalnya mendekati korban lalu mengancam korban sehingga korban tergores sajam di bagian rusuk,”terangnya Bripka wahyu
Dan setelah terjadi tarik menarik lalu pelaku membawa kabur HP Samsung J1 , dan hari Budi Santoso yang menjadi joki sepedanya,”ungkap Bripka wahyu
Maka dari pelaku saat ini mendekam di tahanan Mapolsek kraksaan dan pelaku di jerat pasal 365 ayat 1 pencurian yang didahului, disertai atau di ikuti dengan kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu atau jika tertangkap tangan supaya ada kesempatan bagi dirinya sendiri atau bagi kawannya yang turut melakukan kejahatan itu akan melarikan diri atau supaya barang yang dicuri itu tetap ada ditangannya dengan ancaman hukuman diatas lima tahun,”pungkasnya Bripka wahyu. (Puput/Aj)