Maling Sepeda Motor di Pamekasan TKO, Setelah Dapat Bogem Mentah

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com- Kedapatan mecuri sepeda motor milik salah satu warga, tersangka Edi alias Edi Black (42) warga Desa Pagagan Kecamatan Pademawu, Pamekasan TKO dapat bogem mentah dihajar warga setempat. Selasa (05/11) malam.

Usut punya usut Sang Maling itu, awalnya mencuri sepeda motor Vario 110cc warna hitam merah nopol P 2304 VY tahun 2011 milik Moh. Saleh (55) warga Desa Pandan, Kecamatan Galis yang sedang diparkir di pinggir tambak.

Bacaan Lainnya

” Waktu itu saya, sedang mencari udang di tambak dan ketika saya mau pulang sekitar Pukul 17.30, WIB sepeda motor sudah lenyap,” Ucap Saleh.

Sang pemilik Sepeda kemudian langsung menghubungi keluarganya bahwa sepeda motornya ada yang mencurinya.

” Selang satu Jam lamanya ada orang yang memberikan kabar bahwa sepeda motor milik saya ketemu serta pelakunya tertangkap juga,” Tambahnya.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun beritalima.com. Tertangkapnya maling itu sekitar Pukul 18.00 WIB, di Dusun Capak Laok, Desa Pandan, dekat PT Garam, dan kondisi babak belur di hajar masa. Dan akhirnya diserahkan oleh warga ke Polsek Galis Pamekasan lalu dibawa ke Polres Pamekasan untuk menyelidikan selanjutnya.

Terpisah Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP. Heri Siswo, saat dikonfirmasi membenarkan atas kejadian tersebut.

“Iya benar saat ini tersangka sudah ada di polres Pamekasan guna diproses lebih lanjut untuk penyelidikan selanjutnya, pelaku terancam pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun,” Jelas dan pungkasnya.(Red).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *