PAMEKASAN, Beritalima.com- Ada apakah dengan Manajemen dan sistem Pelayanan RSU ASYIFA HUSADA Jalan Mandi Laras 88-90 Pamekasan. Sistem yang diterapkan terkesan mempersulit wartawan untuk melakukan konfirmasi peliputan atas meninggalnya pasien Eli Ermawati(23) warga DusunTokur Laok, Desa Sotaber, Kecamatan Pasean Pamekasan yang di duga sementara ini menjadi korban Malpraktek di RSU ASYIFA HUSADA Pamekasan. Senin 08 /05/2017.
Tim investigasi Beritalima.com bersama awak media lainnya bermaksud mengklarifikasi ke pihak RSU Asyifa Husada, perihal sistem Pelayanan di RSU ASYIFA HUSADA Pamekasan. apalagi dengan adanya dugaan Penyebab Meninggalnya salah satu Pasien atas nama Alm. Eli Ermawati (23), yang terjadi pasca Operasi Penyakit Kangker yang di deritanya. Kejadian atau kasus ini sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan Masyarakat dan mensos.
Senin siang (08/05), sekitar waktu 13.23.wib. bersama dengan beberapa awak media, baik media Cetak, Online yang ada di Pamekasan datang untuk berupaya mendapatkan keterangan dugaan kasus Malpraktek, namun tidak membuahkan hasil mengklarifikasi terhadap Derektur dan Dokter yang menangani operasi tersebut sebagai penyeimbang berita.
Namun pihak manajemen RSU ASYIFA HUSADA Pamekasan, terkesan membatasi untuk ketemu pihak dokter tersebut ataupun Derektur. dengan Dalih ada aturan prosedur yang berlaku di RSU Asyifa Husada, setiap wartawan harus membawa Id card beserta Surat Tugas. padahal teman- teman wartawan sudah di lengkapi dengan Id card dari Media masing- masing. akan tetapi hal tersebut di tolak secara mentah- mentah oleh bagian Manajemen RSU Asyifa Husada.
Sementara Sapta bagian Manajemen RSU Asyifa Husada mengatakan” sebelum bertemu pihak Dokter dan Derektur, silahkan serahkan pada kami Id card berserta Surat Tugasnya”, ungkapnya pada waktu di temui (08/5).
Selanjutnya sapta mengaku dirinya sebagai Pegawai RSU Asyifa Husada di bagian manajemen, dengan tegasnya ia meminta surat- surat kelengkapan kepada para wartawan yang hendak mau melakakukan peliputan.
“Mana Id Card dan Surat tugasnya, biar kami ajukan terlebih dahulu kepada atasan kami, setelah di disposisi baru kami akan menghubungi anda,” Paparnya.
” Tapi tunggu informasi selanjutnya dari kami paling lambat satu minggu, barulah sudah ada jawaban dari kami, Silahkan anda lengkapi dulu sesuai dengan Aturan kami, baru anda bisa kembali lagi ke sini,” Punkasnya.
Reporter: Andy.k