47 Bidan Dan Penyuluh, Diangkat Jadi CPNS

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Sebanyak 47 tenaga bidan dan penyuluh kesehatan di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Penyerahan Surat Keputusan (SK) CPNS ini, dilakukan di halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun di Mejayan, Senin 8 Mei 2017.

Hadir dalam penyerahan SK tersebut, diantaranya adiri anggota Forkopimda, Sekda Tontro Pahlawanto, Staf Alhi, Asisten, Kepala OPD dan Karyawan/ti Pemkab Madiun.

Menurut bupati Madiun, H. Muhtarom, pengangkatan 47 Bidan PTT dan Penyuluh menjadi CPNS, merupakan hasil seleksi yang diselenggarakan secara khusus. Karena Ini merupakan program pemerintah pusat dan tidak dibuka untuk umum.

“Ini penting dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat. Saya berharap agar dengan diserahkannya SK Pengangkatan CPNS ini dapat menjadi motovasi bagi bidan untuk dapat bekerja lebih giat lagi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Implementasikan kegembiraan dan syukur kalian dengan hal-hal yang positif dan berguna bagi kemajuan Kabupaten Madiun,” kata H. Muhtarom.

Menurutnya lagi, dalam rangka mewujudkan Nawacita dan mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, salah satunya sektor pelayanan dasar kesehatan diperlukan pegawai Aparatus Sipil Negara (ASN) yang berkualitas dan jumlah yang tepat di lingkungan Pemerintah Daerah.

“Untuk itu perlu penambahan pegawai baru untuk menjaga stabiltas dan kwalitas pelayanan publik sektor kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Terkait dengan pengangkatan Bidan PTT Kementrian Kesehatan menjadi CPNS ini, paparnya, merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah. “Sebagai konsekuensinya, maka tunjukkan komitmen dan tanggungjawab moral, tingkatkan prestasi kerja dan disiplin. Jadilah CPNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dan bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” harapnya. (Bag. Humas Setda Kabupaten Madiun/Editor Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *