Maraknya TKA Ilegal Disnakertran OKU Tutup Mata

  • Whatsapp

OKUKabupaten(beritalima) – Tenaga Kerja Asing (TKA) yang sudah merambah ke Kabupaten Ogan Komering Ulu, untuk bekerja di salah satu perusahaan, saat ini menjadi sorotan publik, keberadaan TKA yang diduga ilegal hampir 50% bekerja di PT Semen Baturaja, dan 30% bekerja di PT Sinoma masih ada yang belum terdata di Disnakertran Kabupaten OKU, entah lantaran apa tenaga kerja asing tersebut yang legalitas nya diragukan bisa bebas bekerja di perusahaan yang cukup ternama di Baturaja.

Berdasarkan data yang ada di Disnakertran Kabupaten OKU, pada bulan Agustus 2016 tercatat jumlah TKA 128 orang, Namun faktanya juga berbeda dengan data yang dimiliki kantor Imigrasi Kabupaten Muara Enim, yang jumlah pekerja hanya 341 orang dari data tersebut tidak sinkron dengan data yang ada di PT Semen Baturaja dan PT Sinoma, hal ini menimbulkan pertanyaan di Kalangan Masyarakat OKU.

Menurut Ketua LSM LPKI Kabupaten OKU, Awang Kameru jumlah TKA yang ada di Kabupaten OKU harus didata ulang oleh pihak Disnakertran karena pekerja tersebut dianggap ilegal keberadaannya, dan kita harus waspada serta berhati-hati dengan pekerja asing yang kini sudah merambah ke wilayah Kabupaten OKU

” Tidak hanya itu pekerja asing sering kali meresahkan masyarakat dengan melakukan pelecehan terhadap pelayan kantin yang ada di PT Semen”, tukasnya.

Awang menambahkan Pemda melalui Disnakertran Kabupaten OKU sudah kecolongan, “sedangkan dari data pekerja asing yang tercatat di Disnakertran berbeda dengan fakta dilapangan dan hal ini harus di tinjau kembali”, tegasnya kepada beritalima.com.

Menyikapi maraknya tenaga kerja asing (TKA) yang sudah masuk ke Kabupaten OKU, untuk bekerja di perusahaan, Hakim Makmun Selaku Kepala Disnakertran Kabupaten OKU
ketika ditemui diruang kerjanya Jumat (30/9/2016) tidak mau memberikan komentar terkait keberadaan tenaga kerja asing yang ada di Kabupaten OKU.
(Ariyan)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *