Ini Syarat Penambahan Modal ke Askrida dari DPRD Sumbar

  • Whatsapp

PADANG, beritaLima  — Rencana penambahan modal pemerintah Provinsi Sumatera Barat ke PT Asuransi Bangun Askrida (PT Askrida) mendapat lampu hijau dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Fraksi-fraksi memberikan pendapat menyetujui penambahan modal tersebut namun diiringi sejumlah “warning” kepada pemerintah daerah.

Darman Sahladi dari Fraksi Demokrat, Risnaldi dari Fraksi Nasdem, Jasma Juni Datuak Gadang serta Rahayu Purwanti dari Fraksi PKS sependapat menilai bahwa penyertaan modal pemerintah provinsi Sumatera Barat pada perusahaan berskala nasional tersebut memberikan kontribusi cukup baik terhadap pendapatan daerah. Dengan kondisi tersebut, penambahan penyertaan modal diharapkan akan memberikan imbal balik lebih besar lagi guna menambah pendapatan untuk membiayai pembangunan daerah.

“Seperti sudah disampaikan dalam pengantar perubahan APBD, saat ini penyertaan modal di Askrida sudah sekitar Rp32 miliar lebih dan imbal baliknya dirasakan cukup baik. Kalau penambahan akan memberikan kontribusi lebih besar lagi tentunya perlu dilakukan (penambahan),” kata Darman menyampaikan pandangan umum fraksi Demokrat terhadap Rancangan perubahan APBD tahun 2016 dan Ranperda perubahan Perda Penyertaan Modal Pemerintah, Rabu (28/9/2016).

Risnaldi, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sumatera Barat mengungkapkan per 31 Desember 2015 penyertaan modal pemerintah sudah lebih dari Rp0,5 triliun. Penyertaan modal tersebut secara umum diakui ikut memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah meskipun ada BUMD yang telah dimodali belum memberikan kontribusi yang memuaskan.

“Khusus untuk PT Askrida, melihat kinerja yang telah ditunjukkan selama ini, penyertaan modal telah memberikan deviden yang baik dan kami sepakat jika ada penambahan namun pemerintah harus menjelaskan secara lebih detail,” tegasnya.

Senada, Jasma Juni Datuak Gadang mengungkapkan, deviden dari Askrida selama ini terlihat cukup baik dan prospek perusahaan tersebut cukup bagus. Penambahan penyertaan modal diharapkan akan memberikan imbal balik lebih besar lagi terhadap pendapatan daerah.

Sementara itu, Rahayu Purwanti dari Fraksi PKS mengingatkan pemerintah untuk memberikan penjelasan lebih detail mengenai deviden yang diperoleh dari PT Askrida selama ini. Kalau memang perusahaan tersebut prospektif, PKS setuju dengan penambahan penyertaan modal.

“Fraksi PKS pada prinsipnya setuju dengan penambahan penyertaan modal tersebut namun kami perlu meminta penjelasan kepada pemerintah mengenai deviden yang telah diperoleh selama ini dan target laba yang akan diperoleh dari penambahan tersebut,” katanya.

PT Asuransi Bangun Askrida merupakan perusahaan asuransi berskala nasional yang pada awalnya merupakan milik Bank Pembangunan Daerah (BPD) seluru Indonesia. Dalam perjalanannya, kepemilikan perusahaan tersebut berkembang kepada pemerintah provinsi seluruh Indonesia dan Pemprov Sumbar menjadi pemegang modal terbesar dengan kepemilikan saham hampir Rp33 miliar.

Rapat paripurna Rabu (28/9/2016) beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi DPRD terhadap dua Ranperda yaitu Ranperda perubahan Perda nomor 10 tahun 2016 tentang APBD Sumatera Barat tahun 2016 dan Ranperda perubahan Perda nomor 12 tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah.

(pdm/feb/rki)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *