Markup Dana Bos Pemerhati Pendidikan Berniat Laporkan Oknum Kepala Sekolah SMA 4 Ke Penegak Hukum

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima.com
Banyaknya nominal angka yang tidak jelas membuat
Pemerhati Pendidikan Selamat Riadi Sibarani berniat melaporkan Kepala Sekolah SMAN 4 Sukatani Cimanggis,Depok kepada pihak penegak hukum terkait dugaan tidak pidana korupsi hal tersebut berdasarkan beberapa data yang di milikinya.

Dikatakan Selamet bahwa dirinya melihat angka-angka yang di nilai ganjil di Pelaporan Anggaran Dana Bos Reguler Tahun 2020 dimana ada beberapa item yang bahkan nilainya sangat besar dan berulang di setiap bulan.

“Saya menilai ada yang aneh dari pelaporan pihak sekolah karena kita sama-sama tahu bahwa satu tahun lamanya tidak ada aktifitas di semua sekolah dan di semua tingkatan tetapi ini ada sekolah yang dana pelaporan anggarannya bisa di cairkan,” jelasnya,Kamis (10/06/2021)

Tidak hanya itu saja bahkan pihaknya menyoal beberapa item diantaranya pengembangan perpustaakan dimana nilainya Rp 383.605.000 yang terbagi menjadi dua tahap.

Masih di pelaporan anggaran dana Bos tahun 2020 pihaknya juga menyebutkan terkait dengan Pemeliharaan sekolah dimana itu ada tiga tahap pencairan dan nilainya lumayan besar, Selain itu pihaknya juga mengatakan bahwa terdapat kegiatan extrakulikuler dan kegiatan pembelajaran yang nilainya mencapai Rp 136.910.000.

“Anggaran untuk pengembangan perpus itu untuk beli buku apa saja coba tunjukan,karena untuk buku dari KTSP ke K13 ini sudah berlangsung lama dari tahun 2017 jadi kalau pun ada nilainya tidak mungkin sebesar itu,” katanya.

“Belum lagi masalah pemeliharan sekolah yang nilainya sangat besar perlu saya informasikan bahwa saya sudah cek sendiri dan itu tidak ada perawatan di sekolah SMA 4,yang anehnya itu nilai perawatan di setiap bulan atau beberapa bulan sekali,tahap dua itu di bulan pertama sama bulan ke empat anggarannya Rp 143.722.704, kemudian tahap ke dua Rp 91.980 500, lalu tahap ke tiga Rp 259.061.500.

“Kalau di total untuk pemeliharaan sarana dan prasarana itu mencapai angka Rp 494.764.704, anggran ini di pergunakan untuk perawatan ringan seperti perbaikan keramik pecah, cat ruang kelas dan itu ada aturannya 30 persen dari nilai kerusakan sesuai juknis yang ada jadi masa di hampir tiap bulan ada perawatan sedangkan sekolah libur,” tegasnya.

“Lalu untuk exkul kita tau sama tahu bahwa semenjak merebak covid-19 semua kegiatan tatap muka di tiadakan lalu ini kenapa ada kegiatan yang nilainya mencapai Rp 136.910.000,” ujarnya.

Bahkan pihaknya menuding ada main mata antara Dinas Pendidikan Propinsi dengan pihak sekolah.

“Laporan ini sifatnya resmi dan di tujukan ke Dinas Pendidikan Propinsi sampai Kementrian jadi ada apa dengan dua lembaga tersebut, untuk itu saya akan membongkar permainan sekolah sampai ke akar-akarnya,” tegasnya

Sementara itu Kepala Sekolah SMAN 4 Drs. Dede Agus Suherman.MM, tidak menjawab ketika di konfirmasi awak media melalui sambungan telpon dan pesan singkat. (Yopi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait