Nasional, beritalima.com | Pada 11 Mei 2026, Marapi Consulting & Advisory merilis Video Talkshow yang
bertema “Masa Depan Alutsista Nasional: Teknologi, Industri Strategis dan
Kemandirian Pertahanan Indonesia”. Talkshow yang dipandu oleh Wartawan Senior
Iwan Hermawan yang bertajuk “Ngopi” (Ngobrolin Pertahanan Indonesia) the
Talkshow ini menghadirkan narasumber-narasumber yang sangat kompeten, yaitu
Laksamana Madya TNI (Purn) Dr. Desi Albert Mamahit, M.Sc. (mantan Kepala Badan
Keamanan Laut RI, Rektor Universitas Pertahanan, dan Komandan Sekolah Staf dan
Komando TNI AL), Mayjen TNI (Purn) Jan Pieter Ate, M.Bus., M.A (Ketua Harian
Perhimpunan Industri Pertahanan Swasta Nasional, Pinhantanas), dan Alman Helvas
Ali (Pengamat Militer dan Konsultan Bidang Pertahanan Marapi Consulting &
Advisory).
Talkshow yang terfokus pada upaya Pemerintah mendukung kesiapan
operasional Alutsista baru TNI ini, dibuka dengan apresiasi host atas upaya
pemerintah dalam beberapa tahun terakhir untuk memperkuat alutsista. Namun
pertanyaannya, apakah kekuatan alutsista yang ada sudah cukup untuk optimal
digunakan pada saat dibutuhkan. Termasuk dukungan dari sisi perencanaan,
anggaran dan industri pertahanan untuk mendukung perubahan dari sistem yang
reaktif menuju sistem yang prediktif. Pertanyaan ini didasarkan pengalaman
pengadaan alutsista yang cenderung mendahulukan platform daripada
melengkapinya langsung dengan sistem persenjataan dan memasukkan paket suku
cadang dan perawatan.
Laksdya (purn.) Desi Mamahit menyatakan, untuk pengadaan alutsista,
sebagai bagian bidang pertahanan, peraturannya sudah jelas. Mulai dari strategi
nasional, terdapat kebijakan umum pertanahan negara (Jakkumhanneg) yang
menjelaskan ancaman di masa kini dan masa yang akan datang serta cara
menyikapinya. Salah satunya terkait penambahan kekuatan, termasuk pengadaan
alutsista, yang diturunkan ke bawah dalam Rencana Strategis (Renstra) lima tahunan
dan rencana tahunan. Pengadaan alutsista merujuk pada prediksi ancaman yang ada
dalam kebijakan strategis dan perkembangan teknologi. Seluruh kebijakan
pertahanan dan pengadaan telah dibahas oleh pemerintah dan DPR. Keinginan
adanya anggaran yang besar dari bawah (matra TNI) harus disesuaikan dengan
keterbatasan keuangan negara. Ketika kita membeli platform, kita juga memikirkan
sistem persenjataannya, dan untuk mengatasi ancaman tertentu pasti sudah ada
senjata yang disesuaikan. Untuk perencanaan, semua sudah tercakup, hanya
pelaksanaan nya bertahap diisi, mulai dari platform dulu.
Sementara Mayjen (purn.) Jan Pieter mengkritisi resiko sistem
perencanaan yang parsial, dalam hal ini membeli dahulu platform, baru kemudian
memikirkan sistem persenjataannya. Semangat dari pengadaan alutsista adalah
menghadirkan operational readiness, yang mensyaratkan adanya platform, sistem persenjataan awaknya, pelatihannya, dan dukungan logistiknya dalam satu sistem.
Standar militer di dunia menyatakan bahwa kesiapan operasi itu adalah penjumlahan
platform dikali senjata, dikali awaknya yang terlatih, dikali integrated logistic support
(ILS)nya,dan seterusnya. Bad lesson dari masa lalu semestinya tidak perlu diulangi.
Saat ini kita di masa damai, sehingga tidak ada alasan untuk tidak membuat kontrak
perawatan jangan panjang.
Menurut Mayjen (purn) Jan Pieter, Komunikasi antara Kementerian Pertahanan
sebagai pemegang kebijakan dan anggaran dengan TNI sebagai yang membutuhkan
alutsista sudah berjalan. Namun untuk singkronisasi harus dibuktikan dalam praktek,
apakah benar alutsista yang dibelanjakan adalah yang dibutuhkan oleh pengguna.
Jika hanya mengacu pada ketersediaan anggaran, maka pengadaan dilakukan
berdasarkan keputusan-keputusan yang tidak komprehensif. Prinsip mission oriented
harus dipegang bersama antara Kementerian Pertahanan, Mabes TNI dan Mabes
Angkatan dalam pengadaan alutsista agar sesuai kebutuhan.
Selanjutnya Alman menjelaskan bahwa pengadaan platform menggunakan
Pinjaman Luar Negeri (PLN), sedangkan ILS bisa PLN atau rupiah murni. Sayangnya
selama ini masuknya alutsista baru tidak diikuti dengan alokasi anggaran
pemeliharaan, sehingga terkadang anggaran pemeliharaan untuk alutsista lama
dialihkan untuk alutsista baru agar bisa beroperasi atau sistem tambal sulam. Tidak
ada jaminan ketika ada alutsista baru anggaran pemeliharaan otomatis naik. Ini perlu
menjadi concern pemerintah dan DPR. Karena tidak ada jaminan ketika kita menerima
alutsista baru, di tahun berikutnya ada anggaran untuk perawatan dan suku cadang.
Alman mencontohkan kapal perang terbaru PPA kita yang sampai sekarang belum ada rudalnya yang buatan MBDA. Akibat pandemi covid-19 dan perang Rusia-
Ukraina, masa tunggu pesanan di MBDA menjadi 3-5 tahun dari sebelumnya 2 tahun terhitung sejak kontrak ditandatangani. Banyak faktor yang mempengaruhi produksi
rudal seperti gangguan suplai bahan baku atau prioritas pada negara yang sudah
memesan terlebih dahulu. Demikian pula dalam kontrak pengadaan PPA tidak disertai
kontrak pengadaan suku cadang, masing mengandalkan warranty pabrik yang
memiliki masa jam putar.
Selain itu, Alman juga menyatakan bahwa kebijakan penarikan pemeliharaan
dan perawatan menjadi di bawah Kemhan harusnya melalui masa transisi, karena
selama ini di matra. Ini agar Kemhan siap secara total, karena Kemhan sebelumnya
tidak pernah melakukan. Peran matra dalam mengawasi kegiatan perawatan tetap
perlu. Kapasitas Industri dalam negeri harus menyesuai-kan dengan jenis
pemeliharaan dan perawatan yang dibutuhkan.
Terkait kebijakan peningkatan kemampuan produksi alutsista canggih, kita
perlu menyiapkan rencana jangka panjang, minimal 25 tahun. Siapapun yang menjadi
Presiden harus melanjutkan kebijakan tersebut. Untuk kemampuan pemeliharaan dan
perawatan, industri pertahanan dalam negeri bisa merintis dengan bekerjasama
dengan pabrikan, agar kita tidak setiap saat memanggil technical assistant dari
pabrikan. Kita harus memiliki kemampuan ini sendiri agar tingkat kesiapan lebih baik.








