WEDA, beritalima.com – Ratusan Massa Aksi Pendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah (Halteng), Muttiara T. Yasin dan Kabir Hi. Kahar (Muttiara-Berkah), yang tergabung dalam Forum Demokrasi, Jumat (17/2/2017), kembali menggelar unjuk rasa, mendesak Panwas Halteng agar dapat mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Patani Utara karena dinilai telah terjadi pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur dan Sistematis.
Berdasarkan pantauan beritalima.com, Ratusan Massa aksi dengan menggunakan satu unit mobil dum truk, yang dilengkapi Sound Sistem, menduduki depan kantor Panwas Halteng yang di pagari kawat duri tersebut, massa pun meminta ketua Panwas Halteng Ubaidi Abdul Halim keluar bertatap muka langsung dan menyampaikan langka menyikapi persoalan pelanggaran Pemilukada 15 Februari 2017 kemarin. Serta diharapkan tuntutan mereka dipenuhi.
Salah serorang orator Ruslan Adam, dalam orasinya mengatakan, dengan pelanggaran yang terjadi di kecamatan Patani Utara dan Gebe agar Panwas Halteng maupun Bawaslu Malut lebih jeli dan segera mempresur atas laporan pelanggaran. Untuk itu, jangan main – main dengan kasus pelanggaran intimidasi dan kekerasan terhadap saksi Paslon nomor urut I (satu), serta pencoblosan berulang – ulang kali yang dilakukan oleh penyelenggara ditingkat desa (KPPS dan anggotanya).
“Ketua Panwas jangan coba – coba bermain dengan masalah intimidasi terhadap para saksi serta berikan sangsi terhadap KPPS,”teriaknya.
Menurutnya, pada hari ini adalah aksi damai, dan menyampaikan beberapa permasalahan seperti, menghilangkan hak pilih masyarakat dengan cara tidak memberikan surat pemberitahuan (Form C6) khususnya simpatisan Paslon nomur urut satu, termasuk mengintimidasi dan melakukan tindakan kekerasan terhadap tim, melakukan mobilisasi pemilih dari luar daerah menggunakan Fomr A5 dan surat keterangan dari Dukcapil, serta permasalahan lainnya. Untuk itu, pihaknya mendesak Panwas Halteng, Bawaslu Malut, dan Bawaslu RI, untuk segera melakukan tindakan Investigasi dan menindaklanjuti laporan – laporan kecurangan yang sudah disampaikan oleh tim pemenangan Muttiara – Berkah kepada Panwas sejak kamarin,”tegasnya.
Hal serupa juga disampaikan orator lainnya, Kamil Hamid, mengatakan, untuk kecamatan Patani Utara, yang terjadi pelanggaran serta kecurangan tidak patut ditoleril lagi. Sehingga dengan begitu, harus dilakukan PSU atau Kualifikasi di kecamatan tersebut. Karena pelanggarannya baik tim maupun penyelenggara ditingkat KPPS yang telah melakukan pencoblosan secara berulang kali yang telah diabadikan di dalam vidio tersebut, sehingga ini menjadi pertimbangan Panwas maupaun Bawaslu Malut.
Untuk itu, lanjut dia, jangan ada konspirasi khusus Panwas atas kasus pelanggaran pada pemilukada kali ini, tetapi harus lebih tegas,”tandasnya. (ssd)