Massa Tuntut Hotel Front One Pamekasan Ditutup

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com- Siang tadi puluhan lembaga swadaya masyarakat Laskar merah putih (LMP- KOBRA) melakukan aksi demontrasi di depan Hotel Front One di Jalan Jokotole Pamekasan. Karena, diduga tidak mengantongi izin pengembangan bangunan yang saat ini sedang digarap. Rabu(12/12).

Sebelumnya aksi tersebut dimulai dari kantor DPRD Kabupaten Pamekasan, hingga massa meneruskan aksinya ke Hotel Front One. Dalam aksinya itu, mereka menduga pihak pengelola Hotel Front One tidak melakukan adanya penambahan izin mendirikan bangunan(IMB), izin prinsip yang kadaluarsa, tidak ada lahan parkir, tidak adanya pengelolaan sampah, tidak adanya ruang terbuka hijau(RTH) yang 30%, tidak ada adanya kajian perubahan dokumen lingkungan(UKL- UPL), tidak pernah melaporkan hasil kegiatan, tidak ada izin karaoke, tidak adanya karyawan warga sekitar yang bekerja minimal 30%.

Bacaan Lainnya

” Kami mau hotel Frone One ditutup karena diduga sudah melabrak hukum dan aturan yang ada,”Teriak Salah satu Orator Agus di depan Hotel front One.

Selain itu juga, orator aksi lainnya meneriakkan agar pihak Manajer Hotel Front One menemui para aksi untuk diskusi.

” Kami tunggu pimpinan General Manajer Hotel Front One untuk menemui kami di sini, dan jelaskan kepada kami semua,” Tegas Hidayat.

Selang beberapa jam kemudian pihak General Manajer Hotel Front One Elfin akhirnya menemui puluhan massa aksi tersebut.

” Hotel Front One sudah sesuai prosedur yang ada, nanti kita kasih tau berkas- berkasnya ada,” Tegasnya.

Akan tetapi hal itu ditepis oleh salah satu orator aksi Abdus Samad, bahwa hotel Front One belum melengkapi persyaratan yang diatur dalam aturan yang ada.

” Mana buktinya kalau sudah sesuai, tunjukkan kepada kami sekarang juga,” Pintahnya.

Akhirnya disitulah General manajer Front One Elfin, menyampaikan bahwa terkait dengan penutupan pihaknya sepenuhnya menyerahkan ke pihak terkait dalam hal ini Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Mohon maaf untuk penutupan kami, serahkan kepada pihak yang berwewenang,” Terangnya.(An)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *