JAYAPURA ,beritaLima.com-Puluhan Masyarakat hukum adat Airu Hulu, Kabupaten Jayapura,mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua dengan membawa aspirasi mereka yakni menolak keras intervensi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing dalam hal ini Greenpeace mengintervensi pengelolaan hutan di Bumi Cenderawasih.(Rabu/21/3/2018)
Salah satu Kepala Suku Wau, Mathius Wau, mengatakan jika selama ini ada satu LSM, yakni Greenpeace yang ikut campur tangan dalam pengelolaan hutan milik masyarakat adat di Papua.
“Kami melihat kegiatan yang mereka lakukan selama ini tidak jelas, sehingga kami menolak campur tangan mereka di atas tanah leluhur kami,”
Di akuinya dalam kegiatan yang LSM lakukan tidak membawa dampak apa-apa bagi masyarakat yang ada hanyalah kerugian dengan selalu mengintervensi hak masyarakat terutama dalam pengelolaan hutan adat.
“Sudah Jelas ,semua hutan serta yang terkandung di dalam hutan tersebut merupakan milik dan hak kami jadi mereka tidak mempunyai wewenang untuk mengorek bahkan mengambik hasil hutan tersebut,”Ucap Mathias
Maka lanjut Mathias , akibat yang di timbulkan dari perbuatan LSM tersebut membuat investor yang akan melakukan investasi di daerahnya, tidak bisa datang membantu masyarakat karena terkendala hukum adat pemilik hutan adat.
“Seharusnya para investor ini bisa membantu kita minimal membangun jalan, untuk memudahkan akses jalan kepada masyarakat setempat. Namun adanya LSM yang melarang para investor ini denga alasan mereka memasuki kawasan hutan konservasi nasional dan hutan perlindungan internasional,”Katanya
Untuk itu, pihaknya meminta Pemprov Papua bersama DPR Papua agar masyarakat adat diberikan kemudahan untuk membangun daerah, termasuk mencari investor untuk membangun potensi yang ada.
Terlebih lagi masyarakat adat Airu Hulu masih sangat terbelakang dan kesulitan transportasi.
“tanpa investor, daerah ini tidak akan dibangun.dan kami mohon pemerintah untuk membantu kami memfasilitasi dengan LSM – LSM yang ada karena daerah ini membutuhkan investor untuk terciptanya pertumbuhan ekonomi di masyarakat,”Pintanya
Senada dengan itu Tokoh Pemuda Suku Waibara, Solaeman Waibara menambahkan selama ini masyarakat menginginkan adanya pembangunan di daerah tersebut terutama bagi hutan dan tanah adat.
“Kami menolak intervensi Greenpeace karena dengan kehadiran LSM tersebut, mengakibatkan investasi di daerah kami terhambat,” Ucapnya
Sehingga Pihaknya berharap pemerintah provinsi Papua dapat mengawal pengelolaan hutan milik masyarakat hukum adat tersebut.
Dengan harus di lakukan pemetaan hutan.
Namun sayang nya kedatangan masyarakat tidak mendapat respon dari anggota DPR Papua. (Res)