Depok,beritalima.com
Proyek Pembangunan Saluran Denase di sepanjang Jalan Merdeka banyak di keluhkan masyarkat pengguna jalan, pasalnya proyek galian yang menggunakan anggaran APBD sebesar Rp 482.700.000, terkesan tanpa perencanaan karena proyek yang berjalan beberapa hari tersebut dikerjakan tanpa memikirkan dampak kemacetan karena tanah galian dan material cor lainnya di tempatkan di pinggir jalan sehingga memakan sebagian badan jalan.
Tidak hanya warga pengguna jalan yang mengeluhkan tetapi para pedagang di pinggir jalan juga merasa terganggu dengan material tanah yang di tempatkan di pinggir jalan sehingga membuat kotor dan terkesan kumuh dan becek setelah di guyur hujan.
Sadiah pengguna jalan mengatakan bahwa perkerjaan proyek pemerintah tersebut terkesan di kerjakan asal-asalan karena hanya menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan.
“Tanah di taroh di pinggir jalan terus itu bahan coran juga ini kan buat macet karena saya setiap pagi jalan sini karena antar anak sekolah jalan jadi licin tolong dong di perhatikan jangan asal-asalan bikin susah orang aja,” katanya dengan nada geram, Kamis (26/10)
Tidak hanya pengguna jalan para pedagang juga geram dengan tindakan pekerja yang di anggap tidak profesional karena tanah yang berantakan tidak di tempatkan dimana semestinya.
“Kami para pedadang susah, lihat aja sensiri sudah berapa hari belum lagi kalau hujan becek orang juga males mau mampir makan atau beli sesuatu harus nya kan di masukan di karung atau bagaimana jangan di biarkan di pinggir jalan ini sangat menggangu,” ujar salah satu pedadang yang tidak mau di sebutkan namanya.
Pengamat kebijakan publik Dr Ir Achmad Nasir Biasane mengatakan bahwa perlu ketegasan dari Pemerintah Kota Depok dalam pemberian sangsi terhadap perusahaan atau kontraktor yang dalam hal ini mengabaikan keselamatan masyarakat.
“Saya pikir Walikota harus tegas kalau perlu turun ke lapangan melihat langsung perencanaan pekerjaan yang di keluhkan masyarakat karena ini menggunakan APBD kemudian pemerintah juga bisa memberikan sangsi kepada perusahaan dengan mencabut izin nya karena dia anggap tidak profesional dalam bekerja tidak hanya itu satpol pp juga bisa turun kalau memang di anggap dapat merugikan masyarakat karena jalan licin bisa terjadi kecelakaan intinya dalam hal ini perlu ketegasan Pemerintah daerah,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kota Depok Manto tidak berkomentar saat di minta konfirmasinya terkait pekerjaan saluran denase di Jalan merdeka.(Yopi)