LUMAJANG,beritalima.com- AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH, kapolres Lumajang memimpin langsung gelar rekonstruksi perampasan kendaraan roda dua Jenis Yamaha Mio warna merah di sekitar GOR Wira Bakti Lumajang. Kejadian ini terjadi pada tanggal 14 Maret 2018 silam, sekitar pukul 21.00 WIB. Gelar rekonstruksi dilaksanakan pada hari Senin, (04/03/2019).
Pelaku adalah M Imron alias Dewo, yang merupakan joki dibalik peristiwa perampasan motor yang terjadi setahun yang lalu. Dalam pengakuan tersangka, Dewo yang saat itu dengan dua orang rekannya yang bernama Didik dan Yulfi (keduanya DPO polres Lumajang), saat melintasi selatan GOR mereka melihat korban yang sedang berduaan dengan pacarnya diatas motor ditempat sepi. Yulfi pun langsung turun dan mengalungkan clurit yang memang ia bawa, agar korban mau menyerahkan motornya. Tanpa perlu banyak waktu, ketiga pelaku pun berhasil membawa motor korban.
Tak sampai disitu, Dewo juga mengakui dua hari berselang tepatnya tanggal 16 Maret 2018 juga telah mencuri motor yang terparkir di depan warung bakso di daerah Kecamatan Tekung. Lagi lagi bersama Didik, dalam aksi kali ini mereka berhasil menggondol sepeda motor matic jenis Vario. Korban yang meninggalkan sepeda motornya didepan warung, tak tau jika motornya dibawa kabur oleh pelaku.
Akhirnya, Dewo pun harus menghentikan aksi petualangan kriminalnya di Pulau Dewata setelah Tim Cobra Polres Lumajang berkolaborasi dengan Tim Macan Nusantara Bersatu Polda Bali. Petugas pun dibuat kerepotan karena si pelaku menolak pada saat ditangkap, hingga akhirnya harus diberikan tembakan di salah satu kaki pelaku.
Dalam pernyataannya, Arsal Sahban mengatakan agar dua orang pelaku yang lain yang mana merupakan DPO agar segera menyerahkan diri. “Saya himbau agar dua orang rekan dari Imron alias Dewo ini segera menyerahkan diri. Kalian percuma berusaha melarikan diri, Tim Cobra Polres Lumajang telah mengantongi identitas kalian yakni atas nama Didik dan Yulfi. Saya harap dimanapun kalian berada, mendengar ultimatum saya ini. Karena jika tidak, maka bersiaplah untuk merasakan patukan dari Tim Cobra kami”, Ungkap Arsal di depan awak media.
AKP Hasran Cobra yang juga merupakan Kasat Reskrim Polres Lumajang juga mengatakan himbauan yang sama. “Kami tak tinggal diam, kami telah menyebar identitas dari DPO agar segera ditemukan. Kami ingin kasus ini dapat segera terselesaikan seluruhnya, apalagi identitas mereka juga sudah kami ketahui, jadi mempermudah dalam pencarian dua orang tersebut”, tegas Hasran. (Jwo)