Melalui Story WA, Seseorang Tuding Wartawan, LSM, Kantor Hukum Pencuri Dana Pokir

  • Whatsapp
Foto : Akun WA Salah seorang yang diduga menuding wartawan wartawan LSM, kantor hukum itu pencuri pencuri dana pokir masih bebas dan Nggarong uang hibah tanpa tulisan oknum memberikan klarifikasi.

Kabupaten Malang, beritalima.com | Salah seorang di Malang berinisial YS, memposting story WhatsApp dengan menuliskan kalimat Wartawan wartawan, LSM, kantor hukum itu pencuri pencuri dana pokir masih bebas dan Nggarong uang hibah.

Dikonfirmasi melalu WhatsApp selulernya, YS mengaku sebagai awak media.

Bacaan Lainnya

“Aku pancet dek media (saya tetap di media). Derap hukum post,” jawabnya, Senin (13/03/2023).

Terkait postingannya itu, YS mengaku belum ada yang melihat. Namun ia mengaku memiliki banyak kontak WhatsApp.

“Banyak bang kontak saya, sementara ini yang melihat belum saya cek bang,” ujarnya.

Berikut tulisan YS di story WhatsApp miliknya. seperti dikutip media ini.

“Wartawan wartwan ,lsm ,kantor hukum…..itu pencuri2 dana pokir masih bebas dan ngarong uang hibah ….gmana ini gk ada pengawalan, ayo kita merapat sy undang,kita sikat mereka.dikabupaten malang nama nama pelaku aku sdh ada tingga kita bahas skenario mereka untuk d buatkan laporan resmi langsung, ingat,maling harus d borgol gk d biarkan bebas.ayo segra merapat kita buat rencana melaporkan maling2 duit negara itu, jgn melihat dia teman atau bukan tetap sikat!!!,” tulisnya dalam story wa yang diposting hari ini Senin, 13/03/23 sekira jam 11.14 WIB.

Menanggapi hal itu, Ketua PWI Malang Raya, Cahyono, mengaku geram dengan tulisan story WhatsApp milik YS tersebut. Dan menurutnya itu bisa dilaporkan ke Polisi.

“Ya itu bisa dilaporkan polisi dan seharusnya dalam menulis menggunakan kata oknum,” katanya.

Cahyono juga menegaskan bahwa mereka itu menyebut secara membabi buta tanpa dasar bukti yang jelas dan kuat. Sehingga isinya berbahasa menuduh, apalagi ini disampaikan di sosmed secara umum, bukan face to face.

“Itu bisa dilaporkan ke pihak berwajib dengan sangkaan UU ITE. Akan tetapi, karena nama PWI tidak disebutkan secara langsung, maka tinggal melihat itu wartawan oknum apa lembaga atau apa,” ungkap dia.

Ia juga berharap agar semua wartawan jangan gusar dulu. Namun, pergerakannya tetap dipantau secara pasti. Tujuan dan maksud mereka sejauh apa dan seperti apa.

“Kita jangan gusar dulu, tapi pergerakannya tetap kita pantau secara pasti. Tujuan dan maksud mereka sejauh apa dan seperti apa,” tandasnya. wan

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait