Memanas Perhelatan Pilkades Serentak di Pamekasan, LSM Gempa Vs Bapemas

  • Whatsapp

Caption : Ketua LSM Gempa Vs Kasi Administrasi Pemdes.

Reporter Beritalima.com Pamekasan Andy.k Mengabarkan.

Bacaan Lainnya

PAMEKASAN, Beritalima.comSejumlah Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pamekasan(Gempa), Selasa Pagi ( 13/08/2019). Melakukan aksi protes di Kantor Bapemas yang terletak di Pemda Timur, jalan Jokotole, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Dalam pantauan beritalima.com dilapangan, sejumlah warga datang membawa beberapa poster yang bertanda sebagai bentuk protes atas dugaan ketidak transparanan dan pembuktian yang sudah diatur dalam UU yang berlaku.

Hal itu terungkap adanya Dugaan temuan data persyaratan cakades yang dianggapnya tidak tepat sasaran di beberapa Desa. Diantaranya Desa Pademawu Timur, Dasok, Kadur dan Blumbungan. Terindikasi tidak mengacu pada UU dan peraturan Perbub yang berlaku.

Sabagaimana dilontarkan oleh korlap aksi Abdussalam ketika aksi, meminta kepada Bapemas untuk memberikan penjelasan, bukti persyaratan serta mengklarifikasi ulang setiap pengajuan persyaratan bagi para Cakades setempat.

” Kami atas nama LSM Gempa kecewa atas keputusan pihak panitia, yang cendrung terindikasi di motori oleh Bapemas. Sehingga keputusan itu bukan keputusan yang mutlak diterapkan di Perbup,”kata Abdussalam usai aksi kepada Awak Media menjelaskan, Selasa(13/08).

Dirinya menjelaskan atas beberapa temuan di bawah adanya indikasi kejanggalan terkait verifikasi cakades.

“Contohnya dari salah satu Anggota Dewan yang mencalonkan diri sebagai cakades, itu kan semestinya terlebih dahulu memundurkan diri sebagai Dewan. Tapi ini lucu malah diloloskan oleh pihak panitia,”jelas Abdussalam.

Bahkan dirinya berpendapat, banyak panitia yang tidak tau peraturan permendikbud, yang dianggap nilai akhir bisa masuk walaupun belum ada ijaza.

“Adanya hal ini juga perlu diketahui perihal aturan cakades yang lebih dari lima orang itu harus tes ke surabaya dengan biaya 25 juta. Itu menurut saya menghambur- hamburkan uang. Itu masuk kemana? Dan jawaban dari pada Bapemas tadi tidak jelas. Ya itulah Pamekasan Hebat,”kesalnya Abdussalam.

“Pihaknya selaku LSM Gempa menilai adanya hal tersebut terkesan dijadikan ajang, bayangkan kalau 70 Desa saja dengan anggaran 25 juta itu berapa milliyar, itu tolong di hitung,”sambung Dussalam.

Bukan hanya itu saja, Abdussalam berjanji akan membawa kasus temuan tersebut ke rana hukum. Bahkan dirinya meminta agar pelaksanaan pilkades ditempat tersebut di batalkan dan dibentuk panitia baru.

” Jika benar terbukti dugaan kami, maka kami akan tempuh melalui jalur hukum. Dan juga Panitia, Saya menilainya tidak bertanggung jawab, harus diganti seluruh panitia pilkades itu,”keluhnya.

Selain itu Kasi Administrasi Pemdes Lutfi menepis, bahwa selama ini belum ada laporan masuk terkait dugaan tersebut.

“Panitia sudah memverifikasi semuanya dan tidak ada masalah, benar tidaknya itu terserah mereka. Dan menurut kami pihak panitia sudah bekerja menurut regulasi yang ada,”tepisnya Lutfi kepada Media.

Dirinya selaku Kasi Administrasi Pemdes akan menampung untuk dijadikan masukan dan pembelajaran ke depannya agar lebih baik.

“Kami akan tampung semuanya. Dan nanti akan kami sampaikan langsung kepada kepala Dinas,karena saat ini beliau sedang rapat di luar kota,”jelasnya Lutfi.

Ketika disingung soal kabar adanya dugaan salah satu Cakades lolos verifikasi, Lutfi menerangkan, bahwa tugas panitia sudah sesuai dengan UU. pasal 13 pasal 17 Perbup Nomor 18 tahun 2019.

“Tugas panita menjaring, menyaring, dan menetapkan bakal calon. Ketika berkas semua masuk, lalu didatangi oleh pihak panitia kemudian panitia meminta surat kepada lembaga yang berwenang. Jadi yang mengantongi surat dari berbagai lembaga itu panitia bukan kami. Dan kami tetap mengacu pada Perda dan Perbup,”tandasnya Lutfi.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *