Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Sekolah Boleh Menggunakan BOP Dan Bos

  • Whatsapp
Drs. Ec. Carto, MM, Kepala Dinias pendidikan Kabupaten Sumenep

SUMENEP, beritalima.com|Ditengah pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan memperbolehkan sekolah menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk pencegahan dan kewaspadaan.

“Sekolah boleh membelanjakan dansa BOS untuk keperluan pencegahan Covid-19, seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfektan dan masker serta untuk fasilitas pembelajaran online,” kata Drs. Ec. Carto, MM, Kepala Disdik Sumenep, lewat sambungan teleponnya. Kamis (2/4).

Bacaan Lainnya

Bahkan menurut mantan Kepala Disparbudpora Sumenep itu menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi keberbagai sekolah.

“Sebenarnya, sebelum Indonesia dinyatakan Pandemi Corona, kami Dinas Pendidikan sudah melakukan sosialisasi ke-22 sekolah di daratan,” imbuhnya.

Dalam sosial itu, kami menganjurkan bahwa ditempat strategis harus disesuaikan bak cuci tangan dan sabun antiseptik.

“Bahkan kami terus menghimbau kepada sekolah agar mengajarkan anak didik biasa berprilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), ungkapnya.

Dirinya juga berpesan kepada semua sekolah untuk selalu menjaga kebersihan sekolah dan lingkungannya.

“Ini kami lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar tidak sampai dilingkungan sekolah, oleh karenanya butuh partisipasi sekolah, guru, siswa dan para orang tua siswa,” harap Carto mengakhiri.

(**)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait