Merasa tertipu SK Pengangkatan CPNS Palsu, Oknum Guru dipolisikan

  • Whatsapp

SITUBONDO,beritalima.com  – Kasus dugaan penipuan dengan modus penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilaporkan ke Polres Situbondo oleh seorang wanita berinisial FS (27) asal Buduan kecamatan Suboh Situbondo. Modus penipuannya bahkan menggunakan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dipalsukan.Senin (20/2).

FS yang didampingi oleh Dua orang pamannya salah satunya bernama Rahmad (66) warga jl Situbondo no 194 Tenggarang bi dowoso mengatakan terpaksa melaporkan kasus penipuan dengan SK palsu ke polisi. karena korban terlanjur menyerahkan uang sebesar Rp 30 juta kepada Amir Hamdani (45), staf Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Situbondo.

“Uang Rp 30 juta itu merupakan uang muka dari total Rp 100 juta yang diminta oleh Amir. FS keponakan saya senang karena tak lama kemudian terbit SK pengangkatan sebagai calon PNS dari BKN jakarta, atas nama FS,”Kata Rahmad Yang Purnawirawan Polri.

SK atas nama FS dengan nomer : 0917.7/293/457.21/X/2014 dengan nominal gaji Rp 1.972.900 perbulan berkop Badan Kepegawaian Negara tersebut, baru disadari oleh keluarga korban sekitar 2016. Penempatan serta gaji yang dibayar menjadi awal kecurigaan korban , lebih – lebih baru disadari SK pengangkatan tahun 2014.

“Setelah saya lakukan pengecekan dengan naluri sebagai mantan Polri. kami mendapatkan info sekitar 32 orang sudah jadi korban dengan modus yang sama, sementara terlapor kami ajak kekeluargaan tidak mau akhirnya kami terpaksa melaporkan kasus ini dan membawa terlapor ke Polres Situbondo, ternyata sebelum kami melapor , sudah ada yang melaporkan ke Polda dengan kasus dan pelaku yang sama, namun laporan itu oleh Polda Jatim dilimpahkan ke polres Situbondo,”Jelas Rahmad.

Sementara itu terlapor Amir juga mengaku dirinya tidak tahu jika SK pengangkatan CPNS itu Palsu, SK tersebut dikirim Olan Afandi orang Lamongan,”Saya mengenal Olan itu waktu lomba catur di Tulungagung, Olan mengaku punya orang dekat di BKN Pusat, saya hanya bertugas mencari Calon PNS tanpa tes, selebihnya Olan yang atur,”Aku Amir saat menjalani pemeriksaan di unit Pidum satreskrim diPolres Situbondo.

Kasughag Humas Polres Situbondo Iptu H Nanang Priyambodo.membenarkan adanya laporan penipuan dengan nomer LP : STTLP/57/II/2017/Jatim/Res Situbondo,”sementara Masih pengupulan keterangan dan Lidik, untuk penanganannya dengan pelapor SB masih dikoordinasikan dengan Polda, Jika ada warga ada yang merasa menjadi korban dan belum melapor dipersilahkan melapor kePolsek terdekat atau kePolres,”H.Nanang mempersilahkan.
(JOE).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *