Belitung,Beritalima.com – Pembangunan gedung kantor dinas pendapatan daerah yang gagal terselesaikan di tahun 2015 kini tengah diperiksa oleh kejaksaan negeri Tanjung pandan.
PT Delima Agung Utama telah gagal menyelesaikan pembangunan gedung tersebut yang tadinya di kerjakan pada tahun 2015 dan di bayarkan sebesar 40% oleh pemerintah melalui SKPD Dinas Pendapatan Daerah.
”Penting di hari Bhakti Adhyaksa ini kita menunjukan ke masyarakat dalam penanganan perkara bahwa ada 2 penyidikan (kasus dugaan korupsi) yang tengah di tangani,namun penyebutan nama tersangkanya nanti dulu,meskipun kita sudah tau siapa calon tersangkanya,tapi kita perlu melengkapi lagi alat buktinya,”ucap Kajari Tanjung pandan,Nova Elida Saragih kepada Beritalima.com,jumat (22/07/2016).