JAKARTA, Beritalima.com– Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono Soeroso membantah adanya ancaman terhadap hakim-hakim konstitusi yang tengah mengadili sengketa pemilu serentak 17 April lalu.
Fajar mengonfirmasikan hal tersebut melalui pesan singkat yang diterima awak media akhir pekan ini. “Yang saya ketahui, sejauh ini tidak benar adanya ancaman, terlebih lagi ditujukan kepada hakim konstitusi,” ujar Fajar.
Kabar tersebut dikatakan Fajar, beredar setelah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merespons dinamika di dalam persidangan perkara sengketa Pilpres 2019, Jumat (14/6) terkait perlunya perlindungan saksi dan ahli yang akan dihadirkan oleh pemohon dalam persidangan di MK.
Di dalam siaran pers, LPSK menyebutkan beberapa hal termasuk subjek hukum yang menjadi perlindungan LPSK, tanpa menyebut soal adanya ancaman terhadap hakim konstitusi.
“Hanya pada saat doorstop dengan Ketua LPSK, ada wartawan yang bertanya dan menyinggung soal seandainya ada ancaman terhadap hakim konstitusi, bagaimana sikap LPSK,” jelas Fajar.
Fajar kemudian mengatakan, Ketua LPSK merespons pertanyaan itu dengan menyatakan, andaikan betul ada ancaman demikian maka LPSK tentu akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan MK.
“Hal itu yang kemudian berkembang menjadi rumor hingga munculnya pemberitaan dimaksud,” demikian Fajar Laksono Soeroso. (akhir)