Modus Baru Kelabui Petugas, Antar Pesanan Sabu Gunakan Truk

  • Whatsapp

JEMBER, beritalima.com I Modus baru untuk melancarkan aksi mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu kepada pemesan.

Seperti yang dilakukan oleh tersangka berinisial ‘T’ yang mengantarkan pesanan sabu dengan menggunakan truk.

Bacaan Lainnya

Namun sayang, aksi mengelabui petugas kepolisian gagal. Aksinya tercium oleh anggota Satuan Reskoba Polres Jember.

“Ini modus baru. Satu orang tersangka berinisial ‘T’ ini dari luar kota,” kata Kasat Reskoba Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Wiratama, saat Press Conference di halaman kantornya, Rabu (3/3/2021).

Kasat Reskoba Polres Jember tidak menyebut secara rinci asal tersangka dan asal barang tersebut, mengingat masih dalam tahap pengembangan.

Pihaknya mengaku, mengungkap kasus tersebut perlu proses dan memakan waktu. Namun berhasil, pengedaran sabu-sabu berhasil digagalkan.

“Kita membuntuti dan pengejaran. Lalu berhasil kita hentikan di wilayah kecamatan rambipuji,” jelasnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, saat itu anggotanya berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 0,15 gram di kantong celana dalam tersangka.

Menurutnya, sabu tersebut dikemas dalam paket kecil dan dipasarkan di wilayah hukum Polres Jember, baik di daerah perkotaan maupun pedesaan.

“Saat ini barang bukti truk warna putih juga kita amankan, yang digunakan alat oleh tersangka untuk mengantar barang,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait