JEMBER, beritalima.com | Karena mengaku sebagai anak Kiai, pemuda berinisial MH (21) asal Kecamatan Prajekan, Bondowoso, percaya memberikan Handphone miliknya.
Pemuda asal Bondowoso merasa ditipu oleh pemuda HSP (19) warga Plerean, Kecamatan Sumberjambe, Jember, (4/11/2021).
Kejadian itu berawal, komunikasi di Media Sosial Facebook. Dimana tersangka HSP hendak membeli Handphone merk Oppo Reno 6 dengan harga yang disepakati Rp.5,3 juta.
Setelah sepakat, lalu pertemuanpun dilakukan, tepatnya di pinggir jalan depan Pondok Pesantren Nurul Qurnain yang terletak di Sukowono (4/11/2021).
“Tersangka berdalih mengaku sebagai anak dari kiai pengasuh, dan akan ditunjukkan dulu kepada bapaknya. Sehingga korban percaya dan menyerahkan HP tersebut,” kata Kapolsek Sukowono AKP Subagio, Selasa (9/11/2021).
Setelah mendapat Handphone, tersangka lalu melarikan diri dengan sepeda motornya. Merasa ditipu, korban lalu melapor ke Polisi.
“Tak berlangsung lama, tersangka berhasil diamankan dirumahnya, beserta barang bukti Handphone dan sepeda motor,” terang Kapolsek.
Atas perbuatannya, tersangka harus mendekam di balik jeruji besi dan akan dikenakan Pasal 378 Sub 372 KUHP. (Sug)