Nah…. Akhirnya Forpimka Pesanggaran Berani Pasang Badan Untuk Sukseskan Program Air Bersih

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima com – Forpimka Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, pasang badan untuk suksesi program air bersih. Pernyataan lantang tersebut dilontarkan Camat Pesanggaran, Sugiyo Darmawan, saat memimpin rapat koordinasi membahas program air bersih Rowo Rejo-Pulau Merah, Dusun Pancer, Desa Sumberagung.

“Forpimka Pesanggaran pasang badan dengan adanya pengadaan proyek air bersih di wilayah lingkungan Rowo Rejo-Pulau Merah,” tegasnya, Selasa (9/11/2021).

Bacaan Lainnya

“Saya ulangi lagi, Forpimka mendukung pengadaan proyek air bersih di wilayah lingkungan Rowo Rejo-Pulau Merah, semua ini untuk kepentingan warga masyarakat,” imbuh Sugiyo.

Rapat koordinasi yang digelar di aula Kantor Kecamatan Pesanggaran ini dihadiri oleh seluruh jajaran Forpimka. Camat, Kapolsek dan Danramil Pesanggaran. Kades Sumberagung, Vivin Agustin dan Kadus Pancer, Fitriyati, ikut diundang. Termasuk perwakilan Ketua RT dan RW serta masyarakat dilingkungan Rowo Rejo.

Seperti diketahui, sesuai hasil uji laboratorium yang dilakukan BPBD Banyuwangi, air sumur masyarakat dilingkungan Rowo Rejo dan Pulau Merah, memiliki kualitas jelek. Air berwarna keruh, rasanya asin dan lainnya. Maka tak heran masyarakat setempat sangat berharap memiliki saluran air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Demi memuluskan keinginan, warga sempat membentuk HIPAM ‘Suko Tirto’. Selanjutnya berkoordinasi dengan PT Bumi Suksesindo (PT BSI). Hasilnya, dengan pertimbangan manfaat, perusahaan tambang emas di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, tersebut bersedia membiayai seluruh kebutuhan program air bersih. Mulai dari pembuatan sumur bor dilingkungan Rowo Rejo, hingga pemasangan pipa saluran kerumah masing-masing warga.

Namun begitu persiapan telah matang dan pengeboran siap dilaksanakan, mendadak muncul penolakan. Dan aksi tolak program air bersih diduga dilakukan oleh kelompok masyarakat diluar lingkungan Rowo Rejo dan Pulau Merah. Melainkan masyarakat dari lingkungan Pancer.

“Air bersih sangat dibutuhkan oleh masyarakat Rowo Rejo dan Pulau Merah,” cetus Camat Sugiyo Darmawan.

Saat sambutan, Kades Sumberagung, Vivin Agustin, juga menyampaikan bahwa aksi tolak program air bersih telah berimbas kasus hukum. Dia, Kadus Pancer dan Camat Pesanggaran, kini telah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi, atas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Menjadi pelapor adalah sejumlah aktivis ormas dan LSM yang tergabung dalam Aliansi Banyuwangi Cekatan (ABC).

“Sampek kami, kepala desa, Pak Camat, Bu kadus, dilaporkan di Polres berkaitan dengan air bersih,” katanya.

Laporan tersebut dilakukan ABC lantaran Kadus Pancer, Kades Sumberagung dan Camat Pesanggaran, dinilai gagal menjalankan tugas pemerintahan. Karena dianggap lebih memberi ruang pada warga luar Rowo Rejo dan Pulau Merah yang telah melakukan penolakan terhadap program air bersih. Padahal air bersih merupakan hak dasar setiap individu sesuai amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945.

Dan taat serta patuh pada UUD 1945 merupakan salah satu unsur sumpah jabatan setiap pejabat pemerintahan di Republik Indonesia. Sekaligus induk dari seluruh aturan yang wajib dijunjung tinggi seluruh elemen masyarakat.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Sumberagung, Supriyono menyampaikan bahwa air bersih merupakan kebutuhan vital untuk kehidupan sehari-hari. Sebagai perwakilan warga, dia dengan tegas menyatakan mendukung program air bersih Rowo Rejo-Pulau Merah.

“Air bersih sangat dibutuhkan masyarakat lingkungan Rowo Rejo dan Pulau Merah,” ucapnya.

Dari pendapat yang tersampaikan dari setiap unsur, rapat koordinasi ini memutuskan bahwa seluruh masyarakat mendukung program air bersih Rowo Rejo-Pulau Merah. Mulai dari Camat, Kapolsek dan Danramil Pesanggaran, Kades Sumberagung dan Kadus Pancer, Fitriyati. Termasuk peserta rapat dari BPD dan LPMD Desa Sumberagung, maupun Ketua RT serta perwakilan warga Rowo Rejo. (bi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait